TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (Kapal) menduga adanya aliran dana hasil timdak pidana Korupsi mengalir ke Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Kegiatan perayaan hari Sumpah Pemuda yang di ketiak politisi PDIP Nico Siahaan.
Bahkan Nico Siahaan kini menjadi pasien KPK untuk diperiksa terkait aliran dana dari Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadi Sastra sebesar Rp250 juta yang di berikan untuk mensupport kegiatan yang di gelar PDIP.
Namun hal tersebut di bantah keras oleh Sekjend PDIP Hasto Kristianto yang mana dirinya menjamin jika kegiatan yang di gelar pada 28 Oktober tersebut tidkk menggunakan aliran dana yang diduga dari hasil korupsi yang dilakukan bupati Cirebon Sunjaya.
Baca Juga :
“Kalau ada aliran ke PDIP, saya siap bertanggung jawab dan saya juga menjamin jika aliran dana yang dituduhkan ke PDIP sama sekali tidak benar, Ketua kami kan pecat yang bersangkutan, kami berikan sanksi pemecatan kepada Pak Sunjaya,” kata Hasto di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Desember 2018 seperti dilansir di laman tempo
Meski demikian Hasto mengaku bila tindakan korupsi memang sangat mungkin dilakukan, sebab PDIP sendiri memiliki 18,7 juta anggota, dan mereka semua bertugas sebagai pengurus partai, dan Partai berfungsi akan menertibkan kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi
Apanlagi lanjut Hasto, bila partai politik berdasarkan Unadang-Undang diperbolehkan menerima bantuan dari pihak corporation maupun pihak perseorangan yang juga nilainya diatur dalam UU tersebut
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadapn Nico Siahaan, sebagai ketua penitia kepemudaan peringatan hari Sumpah Pemuda dengan tema Satu Indonesia Kita yang diselenggarakan PDIP pada 28 Oktober 2018.
KPK menduga Sunjaya memberikan bantuan sumbangan dana kepada panitia dalam kegiatan tersebut, dan dana yang diberikan diduga berasal dari fee yang diterima bupati cirebon non aktif tersebut
Nico sendiri juga mengakui jika bupati Cirebon non aktif Sunjaya Purwadi memberikan bantuan sebesar Rp250 juta
Dan dana bantuan tersebut diserahkan pada rapat terbuka bersama panitia acara kepemudaan. Dan dana yang disangkahkan tersebut saat ini juga telah di kembalikan ke KPK pada 29 November
“Setelah Sunjaya kena OTT KPK, dana yang di berikan kami amankan dan tidak digunakan untuk kegiatan kepemudaan. Panitia memutuskan untuk mengembalikan dana tersebut ke KPK,” ujarnya. (***)




Komentar