TROTOAR.ID — Bukannya ikut berperan membrantas peredaran Narkotika Dan Obat Terlarang (Narkoba) justru dua oknum aparat kepolisian justru menjadi kurisi dan ikut mengedarkan barang haram berupak Ganja sebesar 130 kilo Gram.
Parahnya lagi kedua Oknum polisi tersebut menggunakan mobil patroli patroli milik sat Sabara Polres Gayo Lues untuk memuluskan aksi Brigadir, JK (32) dan AM (32), yang akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Polres Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro seperti dilansir Kumparan, mengatakan penangkapan dua oknum polisi yang mencederai institusi kepolisian bermula dari informasi petugas di pos penjagaan perbatasan Aceh Tenggara-Gayo Lues.
Baca Juga :
Mobil patroli bernomor polisi 104 – 48 yang mengankut Ganja sebesar 130 Kg menerobos pemeriksaan yang dilakukan kepolisian di pos perbatasan Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung menuju Kutacane.

“Setelah mencurigai, gerak gerik mobil patrolis tersebut, maka dilakukan pengejaran, berdasarkan informasi dari anggota piket yang berada dipos penjagaan dan mengatakan bahwa mobil yang melarikan diri menerobos tersebut dicurigai mengangkut barang haram dan dikemudiakn seorang itu oknum polisi,” kata Rahmad dikutip dari Kumparan, Jumat (7/12/2018).
Usia menemuka keberadaan mobil patroli tersebut di kawasan wisata Lawe Sikap, Desa Datuk Saudane, Kecamatan Babussalam. dan dua oknum polisi yang ditemui bersama mobil tersebut sedang beristirahat sembari menikmati kopi disebuah warung.
“Dari hasil pemeriksaan, barang haram Ganja sebert 130 Kg tersebut di temukan diletakkan di samping kursi driver dan di bawah kursi penumpang mobil patroli tersebut,” ujar Rahmad.
Saat i i kedua oknum polisi berpangkat brigadir tersebut saat telah diamankan di satuan narkoba Polres Aceh Tenggara, dan polisi juga saat ini seang menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam penyelundupan ganja yang dilakukan dua oknum polisi tersebut.




Komentar