TROTOAR.ID — Kasus Korupsi yang menjerat kader Partai NasDem yang juga Bupati CIanjur Rivano Muchtar resmi ditetapkan sebagai tersangka Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penetapan Rivano dilakukan KPK setalah KP melakukan pemeriksaan terhada Kader Partai besutan Surya Paloh tersebut. Irvan dan kepala dinas pendidikan serta dua orang lainnya diduga memotong dana pendidikan yang diperuntukkan bagi 140 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Dana alokasi khusus untuk pembangunan fasilitas pendidikan justru dipangkas sejak awal dengan pihak-pihak tertentu. Sehingga yang menjadi korban adalah para siswa di Cianjur,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018) dilansir kompas.com
Baca Juga :
Dana yang di selundupkan oleh BUpati Cianjur tersneut merupakan dana yang dialokasikan melalui DAK yang d epruntukkan untuk pembangunan sekolah dan penyediaan sarana pendidikan bagi 140 SMP di cianjur.
Berdasarkan alokasi anggaran untuk Kabupaten Cianjur pada tahun 2018 berjumlah Rp 46,8 miliar. Namun, KPK menduga bila bupati dan kepala dinas sepakat memotong DAK tersebut sebesar 14,5 persen.
Dalam kasus ini selain Bupati dan Kepala DInas yang ditetapkan sebagai tersangka tiga orang yang ikut diamankan dalam OTT tersebut kini telah ditetapkan juga sebagai tersangka mereka adalah Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin. Kemudian, Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan.




Komentar