TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dua warga kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus oleh tim anti teror Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri jum’at kemarin.
Penangkapan dilakukan diduga tempat berbeda, yakni di Komplek Gubernuran di Jalan Paccerakkang Kecamatan Biringkanayya dan di kompleks BTP Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar
Dua orang yang diamankan Densus 88 AA dan IA diduga kuat sebagai keringan twroris di bawah kendali Ustaz Basri alias Abu Saif alias Basri.
Baca Juga :
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sonadani saat dikonfirmasi mengatakan kewenangan memberi informasi Afandi Mabes Polri.
“Wilayah di humas Mabes Polri yang punya kewenangan,” Ungkap Dicky
Berdasarkan Informasi Trotoar id, keduanya merupakam saudara kandung yang ditangkap oleh Densus 88, dan ada dugaan keduanya merupakan jaringan kelompok teroris Risal Abu Khanza, Ade Supriadi, dan Munawir yang ditangkap pada Agustus 2018 di Kota Makassar.
Penangkapan keduanya memiliki kaitan dengan jaringan Muhammad Basri alias Abu Saif alias Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Penghafal Alquran (Tahfizhul Quran), yang meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pasir Putih, Jawa Tengah, 7 Juli 2018 lalu.
Diketahui Ustaz Basri, ditangkap Densus pada 2015 lalu di salah satu pemukiman penduduk di Kota Makassar oleh tim densus 88 Di Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya. Tepatnya pada 24 April 2015.




Komentar