Pemda Sidrap

Pemkab Sidrap Bedah Instrumen Penilaian Kepatuhan HAM 2026

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 07 Mei 2026 12:21

Pemkab Sidrap Bedah Instrumen Penilaian Kepatuhan HAM 2026

SIDRAP, TEOTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Instansi Pemerintah, Kamis, 7 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bapperida Sidrap, Herwin, dan berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Lantai 2 dengan melibatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Rapat koordinasi itu membahas secara mendalam seluruh indikator penilaian yang menjadi tolok ukur kepatuhan HAM instansi pemerintah.

Dalam pembahasan tersebut, setiap OPD diberikan tanggung jawab sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing guna memastikan seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi secara optimal.

Herwin menjelaskan, pelaksanaan rapat didasarkan pada Peraturan Menteri HAM Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah, serta surat dari Kementerian HAM terkait notifikasi pelaporan data penilaian kepatuhan HAM.

Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi sangat penting karena penilaian kepatuhan HAM tahun ini mencakup berbagai aspek yang luas dan saling berkaitan.

“Rapat koordinasi ini untuk menyelaraskan pemahaman seluruh organisasi perangkat daerah terhadap instrumen penilaian,” ujar Herwin.

Ia memaparkan, penilaian kepatuhan HAM meliputi tiga dimensi utama yang saling terintegrasi.

Dimensi pertama adalah Integrasi Kebijakan HAM yang berfokus pada penyediaan produk hukum daerah serta penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah yang berperspektif HAM.

Selanjutnya, pada Dimensi Pelaksanaan HAM, penilaian mencakup peningkatan kapasitas HAM bagi ASN dan masyarakat, pemenuhan hak-hak pegawai, hingga penyediaan saluran pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan layanan seperti SPAN Lapor.

Sementara dimensi terakhir menyasar aspek Pelayanan Hak Dasar yang diukur melalui capaian dan pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah kepada kementerian terkait.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap seluruh perangkat daerah dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap instrumen penilaian sehingga implementasi kebijakan berbasis HAM di daerah dapat berjalan lebih optimal dan terukur.

Penulis : Nono

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 Mei 2026 22:12
Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan K...
Politik14 Mei 2026 22:08
Kaswadi Siap Sambut Konsolidasi Golkar di Soppeng, Target Perkuat Soliditas Jelang Musda
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menyatakan kesiapan penuh menyambut agenda konsolidasi DPD ...
Politik14 Mei 2026 18:02
Usman Marham Ajak Kader Jaga Solidaritas Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader untuk tetap menjaga soliditas dan kebersam...
Metro14 Mei 2026 16:47
178 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Pemkot Makassar Utamakan Pendekatan Humanis
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama puluhan tahun menempati fasilita...