TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tidak butuh waktu lama, tim Resmob Polda Sulsel bersama dengan polres bone berhasil menciduk dua pasangan Mahasiswa dan Mahasiswsi Perguruang Tinggi (PT) di Kota Makassar yang diduga melakukan penculikan terhadap bayi yang berusia 11 hari di Kabupaten Bone.
Keduanya yakni Fitri Hendriani (22) dan Ilham Rahman (21) diciduk polisi saat berada di salah satu rumah yang berada di Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok Ab.
“Iya pelakunya telah diamankan oleh unit resmob Polda bersama POlres Bone, mereka diciduk disalahs atu rumah cos yang ada di BTP Blok Ab,” Ungkap Kadiv Humas Polda Sulsel Kombes Pol. DIcky Sondani.
Baca Juga :
DIcky mengatakan dalam penyergapan keduanya, sempat mengelak jika bayi yang ada pada pasangan tersebut merupakan anak dari hubungan mereka berdua, namun polisi tidak begitu saja mempercayai alibi keduanya, dan akhirnya keduanya di gelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel.
Keduanya di serga atas laporan Polisi (LP) No. LP / 22 / XII / 2018 / Polres Bone, pada tanggal 20 Desember 2018 kemarin, dan berdasarkan LP tersebut, Resmob Polda dan Resmob Polres Bone menyelidiki pelaku yang akhirnya mendapat infirmaso bila kedua pelaku yang diduga menculik bayi milik salahs atu personil Brimob Polda Sulsel berada di daerah BTP.
“Saat mendapat informasi, tim lapangan langsung menyergab pelaku di kediamannya, dan saat penyergapan keduanya tidak berdaya namun dari hasil introgasi awal mereka mengaku sebagai orang tua kandung dari bayi tersebut,” jelas Kombes Dicky dikutip tribuntimu
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan keduanta, Fitri yang diketahui adalah mahasiswa Fakultas Farmasi dan Ilham mahasiswa Teknologi Industri ini, diamankan di Posko Resmob Polda di Makassar.
Sebelumnya di beritakan jika seorang Bayi berusia 11 hari dari hasil buah cinta Brigpol Ryasid (37 tahun) dan Anugrah Nurika Binti Muhadika (29 tahun) di Dusun Baringeng, Desa Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. hilang dari kediamnnya.




Komentar