Namun DPRD justru mendorong agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun sarana pendidikan peradaban Islam dan Bangsa, yang cukup ermanfaat bagi masyaralat, sehingga segala sesuatu diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menindak lanjuti hasil putusan Pansus hibah.
“Untuk pengalihan aset tidak disetujui, namun untuk membangun sarana pendidikan peradaban bangsa dan Islam atau apaun namanya dilahan tersebut kami mendorong, yang jelas aet tetap menjadi milik pemerintah Provinsi Sulsel,” Jelasnya ketua Pansus Hibah Armin Mustamin Tomptiri
Keputusan Pansusu Hibah DPRD Sulsel didukung oleh 10 Fraksi yang mana kesemuanya bersepakat agar lahan yang menjado objek permohonan hibah tersebut tetap menjadi milik pemrov dan dapat di fungsikan sebagai sarana peradaban bangsa, dan Islam.
Dalam putusan Pansus yang di bacakan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (26/12/2012) DPRD Sulsel menyebutkan jika dalam
Menanggapi surat dari badan pengurus yayasan Al-MArkas AL-Islami yang menhgajukan permohonan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar lahan seluas 72,229 meter persegi tersebut dihibahkan kepada yayasan AL-Markas al-Islami dalam meneruskan cita-cita idial guna mendirikan pusat pengembangan peradaban Ilsam di Dunia Timur di Makassar, oleh karena itu direkomendasikan kepada pemerintah provinsi Sulsel untuk bersama-sama dengan Badan pengurus yayasan AL-Markas Al-Islami untuk mencari mekanisme dan formula hukum yang tepat dalam pemanfaatan lahan yang dimaksud sebagaimana tujuan idialnya, tapa dilakukan peralihan hak kepemilikan dengan tetap menempatkan Gubernur SulselBersama-sama dengan ketua DPRD Sulsel (Karena Jabatannya) menjadi bagian dari pengelola atau pengurus
Menyikapi keputusan DPRD Tersebut Pelaksana tugas Sekretaris Provisni Sulsel Ashari Fashire Radjamilo mengaku, mengenai pemanfaatan lahan akan dilakukan, dan segera akan di bahas untuk membangun peradabah Islam dan bangsa di lahan yang dimaksud.
“Kita tetapa akan memanfaatkan lahan tersebut dengan membangun peradaban bangsa dan Islam, dan tetap mengacu pada putusan Pansus,” Ungkap Sahafri Plt Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan.
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri peresmian pengoperasian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bunda Forum Anak Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka secara resmi kegiatan Pemilihan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terus…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Sidrap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana…
This website uses cookies.