Pemerintahan

Terkait Permintaan Yayasan Al-Markas DPRD Tak Izinkan Pengalihan Aset, Pembangunan Oke

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan tidak menyetujui dilakukannya pengalihan aset terhadap lahan seluas 72,229 meter persegi yang berada di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Namun DPRD justru mendorong agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun sarana pendidikan peradaban Islam dan Bangsa, yang cukup ermanfaat bagi masyaralat, sehingga segala sesuatu diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menindak lanjuti hasil putusan Pansus hibah.

“Untuk pengalihan aset tidak disetujui, namun untuk membangun sarana pendidikan peradaban bangsa dan Islam atau apaun namanya dilahan tersebut kami mendorong, yang jelas aet tetap menjadi milik pemerintah Provinsi Sulsel,” Jelasnya ketua Pansus Hibah Armin Mustamin Tomptiri

Keputusan Pansusu Hibah DPRD Sulsel didukung oleh 10 Fraksi yang mana kesemuanya bersepakat agar lahan yang menjado objek permohonan hibah tersebut tetap menjadi milik pemrov dan dapat di fungsikan sebagai sarana peradaban bangsa, dan Islam.

Dalam putusan Pansus yang di bacakan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (26/12/2012) DPRD Sulsel menyebutkan jika dalam

Menanggapi surat dari badan pengurus yayasan Al-MArkas AL-Islami yang menhgajukan permohonan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar lahan seluas 72,229 meter persegi tersebut dihibahkan kepada yayasan AL-Markas al-Islami dalam meneruskan cita-cita idial guna mendirikan pusat pengembangan peradaban Ilsam di Dunia Timur di Makassar, oleh karena itu direkomendasikan kepada pemerintah provinsi Sulsel untuk bersama-sama dengan Badan pengurus yayasan AL-Markas Al-Islami untuk mencari mekanisme dan formula hukum yang tepat dalam pemanfaatan lahan yang dimaksud sebagaimana tujuan idialnya, tapa dilakukan peralihan hak kepemilikan dengan tetap menempatkan Gubernur SulselBersama-sama dengan ketua DPRD Sulsel (Karena Jabatannya) menjadi bagian dari pengelola atau pengurus

Menyikapi keputusan DPRD Tersebut Pelaksana tugas Sekretaris Provisni Sulsel Ashari Fashire Radjamilo mengaku, mengenai pemanfaatan lahan akan dilakukan, dan segera akan di bahas untuk membangun peradabah Islam dan bangsa di lahan yang dimaksud.

“Kita tetapa akan memanfaatkan lahan tersebut dengan membangun peradaban bangsa dan Islam, dan tetap mengacu pada putusan Pansus,” Ungkap Sahafri Plt Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri peresmian pengoperasian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

9 jam ago

Pemkot Makassar Tegaskan Isu Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait…

9 jam ago

Bunda Forum Anak Dorong Generasi Penerus Jadi Pelopor Perubahan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bunda Forum Anak Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka secara resmi kegiatan Pemilihan…

13 jam ago

Sulsel Matangkan Persiapan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terus…

13 jam ago

Kawal Penuh Porsenijar 2026, Bupati Sidrap Targetkan Tuntas dan Sukses

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Sidrap…

15 jam ago

Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar Resmikan SPPG Tallo 1, Layani 10 Sekolah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana…

15 jam ago

This website uses cookies.