TROTOAR.ID, Jakarta — Politik sensasi yang di tunjukkan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan mengirimkan piagam kebohongan kepada Prabowo-Sandi, dianggap sebagai bentuk fitnah, sehingga hal tersebut resmi dilaporkan ke Bareskrim, dengan tuduhan dugaan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah dan ujaran kebencian.
Langkah hukum yang diambil, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan sejumlah pengurus PSI, dikarenakan sikap politik pengurus PSI, diduga telah menyebarkan fitnah lewat ajang ‘Kebohongan Award’.
“Iya kasus ini telah kami laporkan ke Barskrim, dengan tuntutan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” ungkap Koordinator Tim Pelapor ACTA, Djamaluddin Koedoeboen.
Baca Juga :
Djamal mengaku, jika kebebasan berekspresi yang dilakukan oleh pengurus PSI, tidak lagi berada pada subtansinya, melaikan, langkah yang mereka lakukan sudah mengarah pada pada tindakan pelanggaran hukum fitnah dan ujaran kebencian.
Mengenai pengurus PSI yang ikut dilaporkan di bareskrim, oleh ACTA yakni Ketum PSI Grace Natalie, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, dan beberapa pengurus DPP seperti Tsamara Amany, dan Dara Adinda Kesuma Nasution.
Djamal, mengatakan, Award yang dikirimkan kader PSI tersebut, dianggap sarat akan tuduhan fitnah, yang dilontarkan kepada Prabowo-Sandi, dan hal itu jelas dianggapmya akan dapat menimbulkan gejolak reaksi masyarakat.
Djamaluddin menyebutkan, jika pelaporan tersebut dilakukan oleh Hendarsan Marantoko selaku pelapor, dia merasa jika para pendukung Prabowo-Sandi, juga ikut menjadi korban dari perlakuan tersebut.
“Saudara Hendarsam Marantoko membuat laporan kepolisian agar pihak kepolisian dapat menangkap pelakunya serta dalang yang ada di baliknya,” tandas Djamal seperi dilansir RMOL.




Komentar