Tim Khusus Bentukan Kapolri, Bekerja Selama Enam Bulan

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 12 Januari 2019 02:51

Kapolda DKI, Irjen Pol IDham Aziz
Kapolda DKI, Irjen Pol IDham Aziz

TROTOAR.ID, Makassar — Setahun lebih sudah kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terjadi, namun otak pelaku penyiraman belum juga tertangkap, sehingga Kapolri Jendral Tito KArnavian membentuk tim Khusus Mengejar pelaku penyiraman dan otak dari peristiwa tersebut.

Kapolri menunjuk Kapolda DKI Irjen Pol Idham Aziz sebagai komando tim khusus yang dibentuk Kapolri. teim tersebut melibatkan sejumlah jendral di institusi kepolsian dan para pakar yang nantinya tim tersebut berkoordinasi langsung dengan Kapolri.

“Benar, Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terhadap ranah kepolisian dalam mengusut kasus penyiraman air keras,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019) dikutip sindonews.

Selain melibatkan para jendral bintang tiga, Kapolri juga mengandeng sejumlah pakar, termasuk mantan wakil ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Hermawan Sulistyo peneliti LIPI, Amzulian Rifai, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dua mantan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis serta Ifdhal Kasim, dan Ketua Setara Institut e Hendardi, , dan

Iqbal mengungkapkan tim khusus bentukan Kapolri tersebut akan fokus manangani kasusu yang dialami Penyidik KPK Novel Baswedan, beranggotakan 65 orang, selain dari pihak kepolisian dan keterwakilan Densus 88, Kapolri juga melibatkan, keterwakilan unsur KPK, tokoh masyarakat, pakar dan pihak lain yang dibutuhkan.

Pembentukan tim khusus tersebut berdasar dari hasil rekomendasi Komnas HAM, dan tim yang dibentuk kapolri tersebut akan bertugas sejak SK diterbitkan pada 8 January 2018 hingga Juli 2019,

“Tim nantinya akan bekerja selama enam bulan kedepan, berdasarkan Surat tugas yang berlaku selama enam bulan,” jelas Iqbal.

Diketahui, jika Komnas HAM telah menyelesaikan laporan hasil pemantuan terhadap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, yang salah sati rekomendasinya Komnas HAM adalah pembentukan tim gabungan untuk mengusut kasus Nvel Baswedam

“Tim gabungan untuk mengungkap fakta, peristiwa dan pelaku penyiraman air keras kepada Novel yang terjadi pada 11 April 2017,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2026 22:45
Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat atas kondisi warganya yang hidup dal...
Daerah01 Mei 2026 22:12
Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi baru terbarukan dengan Solar Karya ...
Daerah01 Mei 2026 22:08
Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Kendari, Muly...
Politik01 Mei 2026 22:04
Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sul...