Menarik! Wagub Ijin Minum Sambil Duduk Jeda Rapat Paripurna, Ini Kata Tokoh Agama

Suriadi
Suriadi

Minggu, 27 Januari 2019 08:40

Menarik! Wagub Ijin Minum Sambil Duduk Jeda Rapat Paripurna, Ini Kata Tokoh Agama

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Ada yang menarik saat Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membacakan jawaban Gubernur Sulsel atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 yang berlangsung di Ruang Rapat kantor DPRD Provinsi Sulsel, Selasa (22/1) lalu.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membaca jawaban Gubernur Sulsel atas pemandangan umum fraksi-fraksi beberapa pertanyaan dari para fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Namun dipertengahan saat membaca jawaban, tiba-tiba Wagub Sulsel Andi Sudirman meminta ijin minum sambil duduk, hingga rapat sempat jeda sejenak dan hanya hitungan detik saat berdiri sontak para peserta yang hadir langsung memberi tepuk tangan yang meriah.

Melihat kejadian itu pengamat tokoh agama Dr. H. Wahid Ismail mengatakan, bahwa dirinya sangat menyukai karakter yang dimiliki Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga  Wagub: Butuh Intervensi Sektor Hulu untuk Atasi Covid-19

“Saya telah lama dapat kabar dari para anggota aktivis yang selalu menjudge beliau. Tapi, setelah melihat langsung beliau seperti itu saya makin yakin dengan karakter beliau yakni pemimpin yang menghidupkan sunnah Rasulullah SAW,” ucap Wahid Ismail saat dihubungi via telepon. Sabtu, (26/1).

Sementara itu Wagub Sulsel Andi Sudirman mengatakan, bahwa dirinya terbiasa dengan keadaan seperti itu jika minum harus duduk. “Itu kan Sunnah nabi jika hendak minum sebaiknya kita duduk,” ucap Andi Sudirman.

Sekedar diketahui, minum dengan posisi duduk terdapat di dalam hadits sahih yang melarang minum sambil berdiri. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu, berkata : “Nabi shallallahu alaihi wa salam sungguh melarang dari minum sambil berdiri. (HR. Muslim no 2024)”.(*)

Ijin Minum Sambil Duduk Jeda Rapat Paripurna, Ini Kata Tokoh Agama

Baca Juga  Sadis! Seorang Pria di Sinjai Ditebas Hingga Ususnya Keluar dan Tangannya Putus, Ini Tampang Pelakunya

MAKASSAR – Ada yang menarik saat Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membacakan jawaban Gubernur Sulsel atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 yang berlangsung di Ruang Rapat kantor DPRD Provinsi Sulsel, Selasa (22/1) lalu.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membaca jawaban Gubernur Sulsel atas pemandangan umum fraksi-fraksi beberapa pertanyaan dari para fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Namun dipertengahan saat membaca jawaban, tiba-tiba Wagub Sulsel Andi Sudirman meminta ijin minum sambil duduk, hingga rapat sempat jeda sejenak dan hanya hitungan detik saat berdiri sontak para peserta yang hadir langsung memberi tepuk tangan yang meriah.

Melihat kejadian itu pengamat tokoh agama Dr. H. Wahid Ismail mengatakan, bahwa dirinya sangat menyukai karakter yang dimiliki Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga  Ribuan Peserta Serbu Sidrap, Audisi Dangdut Academy ‘Diserbu’ Kesiapan Daerah Ikut Disorot

“Saya telah lama dapat kabar dari para anggota aktivis yang selalu menjudge beliau. Tapi, setelah melihat langsung beliau seperti itu saya makin yakin dengan karakter beliau yakni pemimpin yang menghidupkan sunnah Rasulullah SAW,” ucap Wahid Ismail saat dihubungi via telepon. Sabtu, (26/1).

Sementara itu Wagub Sulsel Andi Sudirman mengatakan, bahwa dirinya terbiasa dengan keadaan seperti itu jika minum harus duduk. “Itu kan Sunnah nabi jika hendak minum sebaiknya kita duduk,” ucap Andi Sudirman.

Sekedar diketahui, minum dengan posisi duduk terdapat di dalam hadits sahih yang melarang minum sambil berdiri. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu, berkata : “Nabi shallallahu alaihi wa salam sungguh melarang dari minum sambil berdiri. (HR. Muslim no 2024)”.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Oktober 2026 14:43
Sulsel Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026, Transportasi Publik Jadi Sorotan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih apresiasi di tingkat nasional...
Metro27 Oktober 2026 13:38
Revitalisasi Benteng Somba Opu Dimulai, Gubernur Sulsel Dukung Status Cagar Budaya Nasional
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO GOWA, Trotoar.id — Upaya menghidupkan kembali kejayaan sejarah Kerajaan Gowa memasuki babak baru. Guber...
Metro27 Oktober 2026 12:34
Gubernur Sulsel Dorong Deteksi Dini Kusta, Skrining Andalan Sehati Sasar 10.357 Peserta
6 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memperkuat upaya pencegahan d...
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...