Hakim Jatuhi Bos Abu Tours Hukuman 20 Tahun Penjara

Suriadi
Suriadi

Senin, 28 Januari 2019 17:14

Hakim Jatuhi Bos Abu Tours Hukuman 20 Tahun Penjara

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada bos travel Abu Tours, Hamzah Mamba. Dalam putusannya, hakimenyebut jika terdakwa secara sah melanggar hukum dan terbukti telah melakukan pencucian uang para nasabah umrah aebesar Rp1. 2 triliun

Putusan tersebut dibacakan lnagsung ketua majelis hakim Denny Lumban dlamansidang pembacaan vonis pengadilan negeri Makassar Senin (28/1/2019).

“Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp 500 juta, kepada terdakwa, yang secara sah terbukti melakukan pencucian uang,” kata ketua majelis hakim Denny Lumban Tobing dalam sidang di PN Makassar, Jalan RA Kartini, Makassar, Senin (28/1/2019).

Hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp500 juta kepada Hamzah,  dan apa bila hukuman tersebut tidak di bayar mak akan diganti kurungan selama 1 tahun empat bulan

“Jika denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan 1 tahun empat bulan penjara,” sambungnya.

Atas putusan ini, Hamzah lewat pengacaranya, Hendro Sariyanto mengaku akan mempertimbangkan putusan itu.l majelis hakim untuk mengambil langkah hukum lanjutan.

“Kami pikir-pikir dulu yang mulia,” kata Hendro di ruang persidangan.

Sementara itu, pihak Jaksa yang diwakili Darmawan juga menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim

Dimna aputusna majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada Hamzah sesi ia dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umun.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Mei 2026 19:28
Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum I...
Politik02 Mei 2026 15:45
Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas), Muhammad Ramli Rahim, mengung...
Politik02 Mei 2026 15:41
Mubes IKA Unhas 2026 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Strategis Arah Organisasi Alumni
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points, Makassar...
Parlemen02 Mei 2026 15:32
Yeni Rahman Hadiri Upacara Hardiknas Sulsel 2026, Dorong Penguatan Kurikulum dan Fasilitas Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (...