Hakim PN Jaksel Vonis Ahmad Dhani 1.5 Tahun Penjara

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 28 Januari 2019 17:44

Hakim PN Jaksel Vonis Ahmad Dhani 1.5 Tahun Penjara

TROTOAR.ID, JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman 1 tahun enam bulan penjara kepada musisi ternama Ahmad Dhani, dalam sidang putusan kasus ujaran kebencian.

Dalam sidang tersebut majelis hakim menyatakan mantan pentolan group band Dewa 19 tersebut telah terbukt menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

“Menyatakan terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian,” ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1) dikutip CNN Indonesia.

Dhnai terbukti telah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam pertimbangannya, menjatuhkan Hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa penuntut umum meringankan terdkawa selama ini tidak pernah di hukum ssebelumnya, apa lagi ynag bersangkutan dianggap berkelakuan biak selma a mengikuti proses persidangan

“Yang bersangkutan juga berkelakuan baik selama masa persidangan,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik02 Mei 2026 15:45
Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas), Muhammad Ramli Rahim, mengung...
Politik02 Mei 2026 15:41
Mubes IKA Unhas 2026 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Strategis Arah Organisasi Alumni
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points, Makassar...
Parlemen02 Mei 2026 15:32
Yeni Rahman Hadiri Upacara Hardiknas Sulsel 2026, Dorong Penguatan Kurikulum dan Fasilitas Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (...
Metro02 Mei 2026 15:29
Kado Hardiknas 2026, Munafri–Aliyah Perkuat Insentif Guru hingga Fasilitas Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Makassar untuk menegaska...