Vanessa Angel Resmi Jadi Penghuni Rutan Polda Jatin

Suriadi
Suriadi

Rabu, 30 Januari 2019 16:49

Vanessa Angel Artis FTV
Vanessa Angel Artis FTV

TROTOAR.ID, JATIM — Penyidik polda Jawa Timur resmi menahan Vanessa Angel setelah artis FTV tersebut di w priksa selama empat jam lamanya.

Penahanan Vanessa Angel dilakukan Penyidik dengan sejumlah pertimbangan termasuk mengacu pada ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara dalam perkara Prostitusi Online,  dan Vanessa sendiri dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE

“Syarat objektif pasal 27 ayat 1 jelas menyebutkan ancaman hukumannya di atas lima tahun,” tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (30/1/2019) dikutip suara.com

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan status tersangka bagi Vanessa Angel akan ditahan dalam kasus prostitusi online yang digelutinya. 

Penahanan juga dilakukan penyidik dilihat dari sisi objektif yang disangkakan kepada tersangka,  yang mana twrsangkabterancma hukuman penjara selama 6 tahun.

Dalam ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU ITE menyatakan jelas Frans Barung setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan  membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Seperti diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan tersang oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.

Penetapan ini dilakukan karena Vanessa Angel diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi. Tak hanya itu, Vanessa juga diduga ikut mentransmisikan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik24 Juli 2026 17:29
Gerindra Sulsel Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone: Hormati Proses Hukum, Sikap Partai Menunggu Fakta
MAKASSAR, Trotoar.id – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, mulai mendapat perhatian dari ...
Metro24 Juli 2026 17:14
API BAHARI, Inovasi Damkarmat Makassar Perkuat Ketangguhan Masyarakat Pesisir Hadapi Kebakaran dan Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Kondisi geografis Kota Makassar yang memiliki gugusan pulau dan kawasan pesisir menghadirkan tantangan tersendiri dalam pelay...
Daerah23 Juli 2026 22:44
Kick Off HUT RI ke-81 di Tanete Riaja Resmi Dimulai, Wabup Barru Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Waspada Kebakaran
Barru, Trotoar.id – Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, secara resmi membuka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Repub...
Daerah23 Juli 2026 22:41
Wabup Barru Beri Pembekalan 38 Kontingen Jambore Nasional 2026
Barru, Trotoar.id – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kabupaten Barru, Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang y...