TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kasus dugaan korupsi anggaran Proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar RP49 miliar di kabupaten Bulukumba kini memasuki babak baru, dimana kejaksaan Tinggi Sulaelbar akan melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupai yang menyeret nama Bupati Bulukumba Syukri Sappewali.
Kepala Kejkasana Tinggi Sulselbar Tarmizi kepada awak media mengungkapkan jika berdasarkan hasil kerja tim Intel kejaksaan menemukan sejumlah bukti-bukti yang diduga kuat ada kaitan dengan kasus yang menyita perhatian sejumal pihak masyarakat Bulukumba.
“Kasus tersebut sudah diserahkna kepada tim pidsus Kejati Sulaelbar, untuk menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi terhadap anggaran DAK ” ungkap Tarmizi.
Tak hanya menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik tindak pidana khusus, namun sejumlah bukti permulaan juga telah diserahkan kepenyidik, termasuk bukti aliran dana dalam bentuk mata uang Dollar Singapura dan bukti asal usul uangvtersebut yang diduga berasal dari rekanan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
“Jadi seluruh bukti dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bulukumba itu akan didalami lebih lanjut kembali oleh penyelidik Pidana Khusus (Pidsus),” ujar Tarmizi.
Sebelumnya kasus dugaan korupsi anggaran PUPR tersebut juga mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan masyarakat, yang mendesak pihak kejaksana untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.
Apa lagi kasus tersebut juga menjadi perhatian anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal yang meminta pihak kejaksaan tidak tinggal diam atas kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Bulukumba.
“Selaku mitra kerja pihak kejaksaan, jelas kami dinKomisi III meminta agar kasus tersebut diungkap se jelas-jelasnya, temasuk siap ayang menikmati uang hasil dugaan korupsi tersebut, ” ungkap Akbar Faizal.
Kasus tersebut terungkapkan setelah, salah satu oknum ASN yang mengurus pencairan dana tersebut membongkar akal busuk sejumlah oknum yang diduga menyalahgunakan anggaran proyek dari kementerian PUPR tersebut (Rin)




Komentar