Bapenda Sulsel Launching SiPiJar

Suriadi
Suriadi

Senin, 04 Februari 2019 19:45

Bapenda Sulsel Launching SiPiJar

TROTORA.ID, MAKASSAR –– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Bank Sulselbar meluncurkan Layanan Simpanan dan Pendapatan Pajak Daerah (SiPiJar) di Kantor Bapenda Sulsel, Senin (4/2/2019).

Peresmian salah satu inovasi Bapenda ini dilakukan oleh Asisten II Pemprov Sulsel, Muh Firda. Turut dihadiri Direktur Umum Bank Sulselbar, Muh Rahmat, perwakilan Ditlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja.

Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto Tanaranggina, menjelaskan layanan SiPiJar memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menyicil pajak kendaraan bermotor. Caranya bisa dilakukan dalam bentuk tabungan atau kredit.

“Untuk tahap awal kita lakukan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) lingkup Pemprov Sulsel. Jadi mereka yang setuju, dapat langsung ke Bank Sulsel untuk membuka tabungan SiPijar. SiPijar menawarkan tabungan atau simpanan oleh nasabah menggunakan sistem auto debit untuk membayar pajak,” kata mantan Plt Bupati Soppeng ini.

Baca Juga  Gubernur Nurdin Abdullah Resmi Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Jelang Idul Fitri

Tautoto menyebutkan selama ini ASN bukan malas membayar pajak, namun tak memiliki waktu dan terkadang lupa jatuh tempo pajak kendaraan mereka. Dengan adanya layanan SiPiJar, ASN tak pusing lagi bagaimana harus membayar pajak karena langsung terbayar secara auto debet.

“Kalau tidak mau lewat SiPiJar, bisa pakai mobile banking, atau bayar langsung di ATM Kalau tidak bisa kami siapkan layanan Samsat Lorong untuk jemput di rumah. Mau bayar pajak sambil minum kopi, ada Kedai Samsat. Intinya tinggal kesadaran wajib pajak,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemerintah Dorong UMKM Penuhi Ketentuan SNI

Direktur Utama Bank Sulselbar, Muhammad Rahmat, menambah layanan SiPiJar ini tak membebankan bunga. Persyaratan pun cukup mudah, ASN atau nasabah cukup menandatangani persetujuan auto debet pembayaran pajak kendaraan.

Sementara itu, Asisten II Pemprov, Muhammad Firda mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bapenda Sulsel. Selama ini, pajak kendaraan merupakan penyumbang tertinggi bagi PAD Sulsel, sekitar 70 persen.

“Dengan keterbatasan anggaran, Bapenda Sulsel bisa memberikan inovasi. Ini sesuai arahan Pak Gubernur untuk terus berinovasi, termasuk memudahkan pelayanan pajak bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Gelar Operasi Pasar, Disdag Makassar Berhasil Distribusikan 2,5 Ton Gula Pasir

Setelah meluncurkan Sipijar, Bapenda Sulsel akan kembali melakukan inovasi  pembayaran pajak kendaraan melalui minimarket yang tersebar di seluruh Sulsel. Ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Layanan pembayaran pajak melalui minimarket  ini akan memudahkan masyarakat yang rumahnya jauh dari samsat. Cukup ke minimarket untuk membayar,” ujarnya.

Layanan ini akan hadir beberapa waktu ke depan menunggu waktu yang tepat, kata Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR, Senin (4/2).
Usai membayar di minimarket, wajib pajak diberikan kesempatan beberapa hari ke depan untuk menstempel STNK di kantor samsat atau di samsat keliling.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Oktober 2026 14:43
Sulsel Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026, Transportasi Publik Jadi Sorotan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih apresiasi di tingkat nasional...
Metro27 Oktober 2026 13:38
Revitalisasi Benteng Somba Opu Dimulai, Gubernur Sulsel Dukung Status Cagar Budaya Nasional
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO GOWA, Trotoar.id — Upaya menghidupkan kembali kejayaan sejarah Kerajaan Gowa memasuki babak baru. Guber...
Metro27 Oktober 2026 12:34
Gubernur Sulsel Dorong Deteksi Dini Kusta, Skrining Andalan Sehati Sasar 10.357 Peserta
6 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memperkuat upaya pencegahan d...
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...