Aktifis Lingkungan Pastikan Kawal Kasus Dugaan Ilegal Mining Bos Toko Emas Bogor

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Sabtu, 16 Februari 2019 20:48

Aktifis Lingkungan Pastikan Kawal Kasus Dugaan Ilegal Mining Bos Toko Emas Bogor

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Para Lembaga penggiat Lingkungan Hidup di Sulsel kini bersatu memantau jalannya sidang perkara dugaan tindak pidana penambangan emas ilegal (ilegal mining) yang telah menjerat bos toko emas Bogor di Jalan Buru Makassar.

Dimana, agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa dalam kasus dugaan penambangan emas ilegal di Timika, Papua akan berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 27 Februari 2019 nanti.

Badan Lingkungan Hidup Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulsel yang meminta Majelis Hakim agar profesional dalam menyidangkan perkara dugaan pidana penambangan emas ilegal (ilegal mining) yang telah mendudukkan bos toko emas Bogor, Jemis Kontaria sebagai terdakwa.

“kami meminta aparat penegak hukum (Hakim dan Jaksa) untuk tidak silau dengan perkara tambang emas ilegal yang melibatkan owner toko emas Bogor,” kata Achmad Yusran, Ketua Badan Lingkungan Hidup MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan via pesan singkat, Sabtu (16/2/2019).

Ia menilai sejak awal ada kejanggalan dari proses hukum bos toko emas Bogor sejak masih berstatus tersangka. Dimana sejak dilimpahkan penanganannya dari Kepolisian ke Kejaksaan kemudian berlanjut ke Pengadilan, bos toko emas Bogor itu seakan diperlakukan istimewa yakni diberikan toleransi hanya sebatas tahanan kota.

Padahal, kata Yusran, jika dilihat dari dugaan perbuatan pidana yang menjeratnya, justru ancamannya diatas 5 tahun, karena perbuatannya sangat berpotensi bisa berulang.

IMG 20190216 WA0012
Aktifitas penambangan emas (Ilegal Mining ).(foto:ist)

Menurutnya, hingga saat ini usaha yang dilakoni terdakwa masih seputaran usaha penjualan emas.

“Kami pastikan juga akan turun memantau sidangnya agar berjalan sesuai dengan amanah Undang-undang. Dan berharap perkaranya dibuka secara tuntas jangan sampai dibalik perkara ini juga ada unsur pencucian uang (money loundry),” jelas Yusran. (tmr)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik03 September 2026 15:48
Golkar Sulsel Tak Ingin Salah Pilih Nahkoda, Survei Kader Jadi Penentu Ketua DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai menyiapkan strategi konsolidasi organisasi menghadapi agenda politik mendatang. Salah sa...
Metro03 September 2026 15:03
MYP Jalan Provinsi Sulsel Capai Progres, Lebih 300 Km Jalan Sudah Tertangani
MAKASSAR,Trotoar.id —Program Multi Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2027 terus bergerak. Hingga awal Septembe...
Daerah02 September 2026 23:40
Di Tengah Kemarau El Nino, Petani Sidrap Panen 9 Ton Gabah dari 68 Are, Bupati: Bukti Keuletan Petani
SIDRAP, Trotoar.id —Kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino tidak menyurutkan semangat petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untu...
Metro02 September 2026 23:36
Lama Tak Produktif, Munafri Siapkan Transformasi RPH Tamangapa Jadi Kawasan Pertanian-Peternakan Terintegrasi
MAKASSAR, Trotoar.id —Pemerintah Kota Makassar menyiapkan transformasi kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, menjadi kawas...