Aktifis Lingkungan Pastikan Kawal Kasus Dugaan Ilegal Mining Bos Toko Emas Bogor

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Sabtu, 16 Februari 2019 20:48

Aktifis Lingkungan Pastikan Kawal Kasus Dugaan Ilegal Mining Bos Toko Emas Bogor

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Para Lembaga penggiat Lingkungan Hidup di Sulsel kini bersatu memantau jalannya sidang perkara dugaan tindak pidana penambangan emas ilegal (ilegal mining) yang telah menjerat bos toko emas Bogor di Jalan Buru Makassar.

Dimana, agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa dalam kasus dugaan penambangan emas ilegal di Timika, Papua akan berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 27 Februari 2019 nanti.

Badan Lingkungan Hidup Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulsel yang meminta Majelis Hakim agar profesional dalam menyidangkan perkara dugaan pidana penambangan emas ilegal (ilegal mining) yang telah mendudukkan bos toko emas Bogor, Jemis Kontaria sebagai terdakwa.

“kami meminta aparat penegak hukum (Hakim dan Jaksa) untuk tidak silau dengan perkara tambang emas ilegal yang melibatkan owner toko emas Bogor,” kata Achmad Yusran, Ketua Badan Lingkungan Hidup MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan via pesan singkat, Sabtu (16/2/2019).

Ia menilai sejak awal ada kejanggalan dari proses hukum bos toko emas Bogor sejak masih berstatus tersangka. Dimana sejak dilimpahkan penanganannya dari Kepolisian ke Kejaksaan kemudian berlanjut ke Pengadilan, bos toko emas Bogor itu seakan diperlakukan istimewa yakni diberikan toleransi hanya sebatas tahanan kota.

Padahal, kata Yusran, jika dilihat dari dugaan perbuatan pidana yang menjeratnya, justru ancamannya diatas 5 tahun, karena perbuatannya sangat berpotensi bisa berulang.

Aktifitas penambangan emas (Ilegal Mining ).(foto:ist)

Menurutnya, hingga saat ini usaha yang dilakoni terdakwa masih seputaran usaha penjualan emas.

“Kami pastikan juga akan turun memantau sidangnya agar berjalan sesuai dengan amanah Undang-undang. Dan berharap perkaranya dibuka secara tuntas jangan sampai dibalik perkara ini juga ada unsur pencucian uang (money loundry),” jelas Yusran. (tmr)

 Komentar

Berita Terbaru
News05 Mei 2026 13:15
Sekda Tekankan Akhiri Ego Sektoral, Semua OPD Wajib Ambil Peran Jelas
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (...
Politik05 Mei 2026 13:01
Vonny Ameliani Suardi Segera Dilantik, Dinamika Internal KNPI Sulsel Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemu...
Parlemen05 Mei 2026 12:47
DPRD Papua Barat Daya Dalami Skema Proyek Multiyears di Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Selatan guna mendalami skem...
Politik04 Mei 2026 23:03
PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Putriana, terus mengint...