TROTOAR.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menghentikan kasus dugaan pelan garam Pemilu yang di lakukan menteri Kominfo Rudiantara.
Penghentian kasus tersebut dilakukan Bawaslu, dikarenakn a bawaslu tidak menikam adanya unsur pidana pemilu yang dilakukan menteri Kominfo terkait ucapan Rudi yang mengatakan ‘yang gaji kamu siapa’ kepada seorang aparatur sipil negara (ASN).
“Kasunya di hentikan karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana Pemilu,” ujar Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2) dikutip Jawa Pos.
Bawaslubaberanggaoan ungkapan Rudiantara tersebut dianggap tidak melanggar dan memenuhi unsur untuk diteruskan
Bawaslu menilai wor nyatana Rudiantara tersebut tidak mengandung unsur mengampanyekan salah satu caprea, dimana suntuk mengampanyekan kandidat jelas ada unsur-unsur seperti memaparkan visi misi, nomor urut dan program.
“Kampanye itu kan pertama, mengajak untuk memilih. Kemudian lewat visi misi program kerja. Apa citra dirinya, bisa berdiri sendiri atau enggak, Jadi itu tidak memenuhi unsur-unsur pidana,” imbuhnya.
Meski memutyskna kasus dugaan pelanggaran pemilu dilakukan Rudiantara, Bawaslu mengaku tidak ingin hal tersebut terulang kembali. Oleh sebab itu, Bawaslu RI juga berencana aaka menyampaikan himbauan kepada para menteri agar tidak berujar yang bisa menimbulkan kontroversi di tengah publik.
Sebelumnya, diketahui Menteri Kominfo Ru$antara dilaporkan ke bawaslu oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akibat pernyataan ‘yang gaji kamu siapa’. Pernyataan itu dianggap menggiring opini publik untuk memilih petahana Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Peristiwa itu terjadi saat Rudiantara meminta pegawainya memilih desain sosialisasi pemilu 2019. Kemudian yang memilih dua diminta naik ke atas panggung.
Di atas panggung Rudiantara menanyakan alasan pegawainya itu memilih dua. Kemudian dijawab dengan alasan hati “mungkin terkait keyakinan saja Pak. Keyakinan atas visi misi yang disampaikan nomor dua, yakin saja,” kata ASN tersebut.
Pernyataan itu kemudian kembali direspon oleh Rudiantara. Hingga tercetus kata ‘yang gaji kamu siapa’.




Komentar