TROTOAR.ID, MAKASSAR –– Tiga Personil kepolisian yang bertugas di Polda Sulsel di tangkap oleh rakannya sendiri sesama polisi, pasalnya ketiga oknum anggota Polri tersebut diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang.
Ketiganya diamankan di kamar 701 hotel Colonial jalan Tanjung Bunga Makassar, jum’at kemarin oleh direktorat narkoba Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Sulsel yang menerima laporan adanya tiga anggota Polri diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan ketiga oknum anggota Polri tersebut bertugas di dua kesatuan dua diantaranya bertiga di kesatuanSabhara Polda Sulsel dan satunya anggota Brimob Polda Sulsel
Baca Juga :
“Iya ketiganya diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, dan penangkapan di pimpin langsung direktorat narkoba Polda Sulsel, ” ungkap Kombes Polda Dicky Sondang.
Ketiga oknum anggota Polri tersebut yakni
Brigpol HR (38) anggota Sabhara Polda Sulsel, Brigpol SM (37) anggota BKO SDM Polda Sulsel, dan Brigpol R (33) anggota Brimob Polda Sulsel.
Ketiganya juga diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu bahkan ada dugaan mereka memiliki peran berbeda sebagai bandar, perantara, dan pemakai
Selain mengamankan ketiga oknum anggota Polri tersebut, polisi juga mengamankan salah satu teman wanita dari tiga oknum polisi tersebut dan sejumlah barang bukti berupa 1 sachet seberat 0.46 gram dan dua sachet kosong bekas pakai, 1 batang pyrex, 1 sendok sabu, 1 set alat isap bong, 1 pucuk revolver dengan 6 butir amunisi, uang senilai Rp 3,8 juta, dan 5 unit ponsel.
“Selanjutnya keempat orang tersebut di bawa ke kantor Direktorat Res Narkoba Polda Sulsel untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, 3 anggota Polri dan 1 orang wanita ini positif mengandung metamphetamine,” kata Dicky.
Tiga anggota Polda Sulsel itu kini masih menjalani pemeriksaan sebelum kasusnya dibawa ke Propam dan Provost Brimob Polda Sulsel.
Komentar