TROTOAR.ID, MAKASSAR – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (Badko HMI Sulselbar) mendesak Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mempercepat penyidikan dan proses hukum kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran 30 persen pada sejumlah proyek lingkup SKPD se-Kota Makassar Tahun 2017.
Menurutnya, penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran 30% sudah sangat jelas dengan fakta fakta terkait kasus dugaan tersebut. dimana telah banyak keterangan saksi yang diperoleh.
“Kami berharap bahwa setelah pihak Penyidik Dittipikor Mabes Polri dan Penyidik Polda Sulsel melakukan pemeriksaan dan mendengar keterangan ratusan saksi serta berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh, penyidik segera menetapkan tersangka baru dan melanjutkan proses hukumnya hingga tuntas,”tegas Syamsumarlin
Ketua Bidang/Kabid Hukum dan HAM Badko HMI Sulselbar, Kamis, 28/2/2019.
Baca Juga :
Diketahui sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya beberapa anggota DPRD Kota Makassar serta Pejabat struktural lingkup Pemerintah Kota Makassar.
“Kami sangat menyayangkan jika kasus ini akhirnya akan mandek di tengah jalan. Masyarakat butuh kepastian dengan proses hukum yang adil dan transparan. Apalagi dalam kasus yang masuk kategori ‘extra ordinary crime’ ini diduga kuat keterlibatan para anggota DPRD Makassar yang notabenenya menciderai amanah rakyat dan merugikan negara,”ujar Sam sapaan akrabnya.
Untuk itu, Jajaran Badko HMI Sulselbar mendukung langkah progresif Mabes Polri dalam mempercepat penyelesain kasus dugaan tindak pidana korupsi fee 30 persen di Kota Makassar.




Komentar