Forum advokasi Bantuan Hukum Sulsel Gelar Workshop, ini Tujuannya

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 18 Maret 2019 19:27

Forum advokasi Bantuan Hukum Sulsel Gelar Workshop, ini Tujuannya

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Forum Advokasi Bantuan Hukum Sulsel menawarkan perlindungan kepada warga negara dalam bentuk bantuan hukum. khususnya hak masyarakat miskin yang rentan untuk mengakses keadilan.

Hal ini disampaikan, Haswandy Andi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar dalam sebuah workshop dan diskusi yang digelar oleh Forum Advokasi Bantuan Hukum Sulsel di Hotel Jolin Makassar, Senin (18/3/2019).

Menurutnya, ini merupakan harapan baru dan peluang bagi perlindungan warga negara dalam bentuk system bantuan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat miskin dan marjinal.

“Hal ini jelas dirumuskan dalam tujuan penyelanggaraan bantuan hukum yakni menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses terhadap keadilan,”ujar Direktur LBH Makassar.

Dimana Kebijakan bantuan hukum telah diatur oleh negara lewat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (UU Bantuan Hukum).

Ditambah lagi, Kebijakan tersebut juga disambut baik di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Setidaknya saat ini terdapat 5 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang telah mensahkan Perda Bantuan Hukum yaitu Kabupaten Sinjai, Kota Makassar, Kabupaten Takalar, Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo,”umbarnya.

Selain itu, wujud hak konstitusional segala warga negara telah sesuai dengan prinsip persamaan serta kedudukan di dalam hukum.

“menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,”tutupnya.

Diketahui, Workshop ini dilakukan sebanyak 3 kali dan dihadiri oleh sekitar 10 orang yang berasal dari Akademisi, Praktisi, OBH LSM Advokasi dan Organisasi Penyandang Disabilitas yang berdomisili di Makassar. Usulan-usulan peserta dalam workshop tersebut kemudian telah di disusun oleh Tim Ahli yang terdiri dari Akademisi dari Fakultas Hukum UIN (Dr. Fadli Andi Natsif, S.H., M.H.) dan Praktisi Bantuan Hukum (Abdul Azis, S.H. – Mantan Direktur LBH Makassar).

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen24 Agustus 2026 13:08
DPRD Sulsel Minta Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Dikaji Mendalam
MAKASSAR, Trotoar.id  — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan meminta pemerintah melakukan kajian secara menyeluruh sebelum menetapkan pem...
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...