TROTOAR.ID — Seorang anak mantu Basrah dilaporkan mertuanya ke Polisi paska Istri dari anak mantu tersebut Jumantik (23) meninggal dunia dalam posisi tengkurap.
Nedi Sito (55) tahun, warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, melaporkan sang mantu, karena menduga kematian anaknya akibat kelamin sangat mantu yang besar menjak penyebab kematian putrinya.
Meskipun kematian putrinya terjadi pada akhir February lalu, namun Nedi mengambil langkah hukum setelah mendengar kabar jika kelamin menantunya yang besar menjadi penyebab kematian sangat Putri.
Baca Juga :
Meskipun saat kematian, tim medis setempat mengubah gkaokna jika kematian Putri Nedi dikarenakan penyakit yang dideritanya yakni epilepsinya kambuh.
Pelaporan sang mertua kepada anak mantunya tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, dimana Nedi melaporkan mantunya pada 11 Maret 2019 lalu.
“Keduanya tinggal serumah dengan Nedi, dimana sehari sebelum kejafian, Basrah berhubungan dengan istrinya, dan setelah itu, Basrah keluar rumah, dan keesokan harinya JUmantri ditemukan meninggal dunia, ” Ungkap Riyanto.
Nedi yang tidak menaruh curiga atas kematian anaknya waktu itu, bersama dengan Sang suami pasrah akan kepergian sang putrinya, belakangan Nedi mendengar kabar jika
kematian Jumantri akibat ukuran alat kelamin Barsah yang tak wajar atau terlalu besar.
“Awalnya keluarga sudah menerima kematian korban. Namun karena ada isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan, ayah Jumantri akhirnya menginginkan kematian anaknya diusut,” kata Riyanto, Rabu (27/3/2019) seperti dikutip dari DetikNews.




Komentar