TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kampanye calon Presiden Joko Widodo minggu kemarin menyisahkan sejumlah dugaan pelanggaran, salah satunya penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah dalam kampanye yang di gelar dilapangan Karebosi
Dugaan pelanggaran tersebut juga menjadi temuan badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota makassar yang ikut melakukan pengawasan kampanye calon presiden nomor urut 01
Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengatakan, jika pihaknya menduga adanya mobilisasi ASN dan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye capres nomor nurut 01 tersebut
Baca Juga :
“Kitavtemukan sejumlah kendaraan dinas yang ada sekitar lokasi kampanye, capres nomor urut 01,bahkan ada belasan mobil dinas pemkot Makassar, dan yang banyak berasal dari daerah seperti lutim, ” ungkap Nur sari
Selain penggunaanfasilitas negara, Bawaslu Makassar juga menemukan keterlibatan anak-anak dalam kampanye capee nomor urut 01 dan itu merupakan pelanggaran pemilu
“Selainnmenemukan mobil dinas digunakan, banyak juga kita temukan keterlibatan anak-anak dalam kampanye kemarin, dan itu jelas melanggar UU no 7 tahun 2019 tentang pemilu, ” Ungkap Nursari
Sehingga pihaknya akan memanggil panitia kampanye untuk mengonfirmasi temuan-temuan akan penggunaan fasilitas negara dan pelibatan anak-anak.




Komentar