TROTOAR.ID, MAKASSAR — Aksi Mahasiswa Kabupaten Bulukumba yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);Sulsel berujung apda ricuh saat sejumlah mahasiswa ingin menerobos masuk kedalam gedung DPRD Sulsel sambil membakar ban bekas.
Aksi mahasiswa tersebut dihalangi oleh sejumlah anggota kepolisian yang telah mengawal proses aksin demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa asal kabupaten Bulukumba.
Keributan terjadi saat sejumlah Mahasiwabyang mengatasnamakan Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba
hendak membakar ban bekas di depan pintu utama DPRD Sulsel, namun aksi dihalangi oleh pamdal keamanan DPRD Sulsel dan aparat kepolisian yang merebut ban bekas yang hendak di bakar mahasiswa.
Baca Juga :
Keributan baru redah setelah wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe menemui para pengunjuk rasa, dan menyampaikan jika hari ini senin tak satupun pimpinan komisi E dan Anggota hadir mereka semua lagi melakukan kegiatan diluar kantor.
“Tidak ada pimpinan dan anggota Komisi E, mungkin mereka sedang kampanye. Perlu juga kali tahu (para mahasiswa), anggota dewan itu tidak sama dengan PNS harus selalu ada kantor. Kalau anggota dewan kalau tidak ada agenda tidak mesti masuk kantor,” Kata NI’matullahbdihadaapn puluhan Mahasiswa KKMB
Meski wakil ketua DPRD Sulsel telah menyampaikan jika pimpinan dan anggota Komisi Eropa tidak ada di tempat para mahasiswa gotot untuk tetap ingin bertemu dengan komisi E yang membidangi kesehatan, sosial dan olahraga.
Mereka tetap ingin menerobos untuk melihat secara v langsung ruang komisi E yang berada di lantai 7 gedung tower DPRD Sulsel yang berada di jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar
“Kami ingin bertemu dengan Ketua Komisi E,” kata Jendral Lapangan Aksi Unjuk Rasa, Arnandi Aksa.
Adapun tuntutan Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba yakni, Copot kepala dinas Bulukumba, Kepala PKM Herlang (mutasi keluar daerah) dan copot Koordinator Perawat PKM Herlang (mutasi keluar daerah).
Sementara itu, Jafar Sodding menjelaskan bahwa persoalan copot-mencopot sesuai dengan tuntutan mereka, bukan kewenangan DPRD Sulsel maupun Gubernur.
“Yang punya kewenangan mencopot itu bupati,” pungkasnya.




Komentar