JPU Tuntut Pembakar Rumah di Tinumbu di Hukum Mati

Suriadi
Suriadi

Kamis, 04 April 2019 21:19

JPU Tuntut Pembakar Rumah di Tinumbu di Hukum Mati

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati kepada kedua pelaku pembakaran rumah yang mengakibatkan satu keluarga tewas terpanggangm di jalan tinumbu beberapa waktu lalu.

Tuntutan JPU dibacakan dalam sidang sidang lanjutan, kasus pembakaraan rumah di pengadilan Negeri Makassar Kamis (4/4/2019). Kedua terdakwa adalah lham Agsary alias Ilho dan Zulkifli Amir alias Ramma, dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana.

“Kedua terdakwa Andi Muhammad Ilham Agsary alias Ilho dan Zulkifli Amir alias Ramma terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP bersama-sama,” ujar Tabrani saat membacakan tuntutan JPU.

JPU di hadapan majelis hakim yang dipimpin Supriyadi, mengungkapkan jika kedua terdakwa layak di jatuhi hukuman mati, mengingat tak satu pun perimbangan membuat kedua terdakwa bisa mendapatkan keringanan dalam perkara ini.

Diman salah satu hal yang membuat JPU menuntut terakwa dengan hukuman mati, karena pelaku pembarana rumah dilakukan dengan merencanakan terlebih dahulu. Kedua terdakwa sebelum membakar rumah yang menwskan satu keluarga tersebut terlebih dahulu menyusun strategi, apa lagi kasus tersebut diotaki Akbar Daeng Ampuh dari bilik jeruji penjara.

“Pelaku dalam melaukan aksinya sudah menyusun dan merencanakan hal tersbeut, dengan memyiapkan BBM dan dilaukan dikala sejumlah warga terlelp dalam tidur, apalagi apa yang dilakukan kedua terdakwa juga ikut membuat kerugian kerugian materi yang ditimbulkan dari dampak dari pembakaran rumah korban,” tutupnya. (Ady)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen20 Mei 2026 18:47
Ketua DPRD Sulsel Hadiri Sertijab Danlanud Sultan Hasanuddin
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan ramah tamah dalam rangka Serah Terima Jabatan (S...
Parlemen20 Mei 2026 18:46
Reses di Pampang, Warga Curhat ke Hj Umiyati Soal Sapi Berkeliaran
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, kembali melaksanakan reses masa persidangan ketiga tahun anggaran 2025–2026 di Kelu...
Daerah20 Mei 2026 18:43
Apresiasi Program P2P, Wabup Edy Manaf Ajak Peserta Jadi Agen Demokrasi
Bulukumba, Trotoar.id – Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digel...
Daerah20 Mei 2026 18:41
Pemkab Luwu Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah melalui Program MASSIPA’NA
LUWU , TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong inovasi di bidang lingkungan melalui program pengelolaan sampah organik bertajuk MASSI...