TROTOAR. ID, MAKASSAR — Rekapitulasi suara hasil pemilu di tingkat kecamatan Manggala Kota Makassar terhenti, lantaran beredar sejumlah Dokumen DA1 Siluman di tangan saksi partai Politik.
Atas temuan DA1 siluman tersebut pihak KPU Makassar terpaksa harus menscorsing rapat pleno rekapitulasi hasil suara hingga meminta memulai duluan dokumen DAA1 Plano tingkat kecamatan Manggala
Baca Juga :
Dari pengamatan dokumen DA1 “siluman” tersebut menguntungkanndua calon legislatif dari partai Gerindra dan NasDem yang masing-masing memiliki penambahan suara hingga ratusan
Parahnya lagi pada dokumen DA1 “siluman” tersebut, tertera tandatangan sejumlah pihak dan stempel basah milik PPK Kecamatàn Manggala
Dokumen DA1 siluman tersebut awalnya di temukan oleh saksi partai politik yang melakukan instruksi kepada KPU Kota Makassar yang selanjutnya dilakukan penelusuran dan hasilnya caleg nomor urut 1 Kasruddin mengalami penambahan suara sebanyak 256 suara, sementara caleg nomor urut 2 partai NasDem Muhammad Arahan Syaifuddin mengalami penambahan sebanyak 600 suara
Meski suraa caleg mengalami pebambahan, namun tidak merubah total hasil perolehan suara caleg dan partai gerindra dan NasDem, sehingga diduga terjadi pergeseran suara antar sesama caleg di jakarta termal partai Gerindra dan NasDem
Menyikapi temuan saksi parpol tersebut pihak bawaslu yang juga megawal proses rekapitulasi suara meminta kepada KPU dan PPK Manggala untuk menelusuri temuan tersebut.
“Kalau dilihat secara kasat mata tidak ada perbedaan dari dua dokumen DA1 tersebut, namun saat di melihat perolehan suara caleg dua partai, barulah ditemukan adanya perbedaan yang diduga terjadi pengelembungan suara terhadap caleg Partai NasDem dan Gerindra, “Ungkap salah satu anggota Panwascam kecamatan Manggala.
Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajid saat ditembak usai menscorsing proses rekapitulasi suara mengungkapkan, jika pihaknya belum dapat memastikan yang mana asli atau palsu, sebab temuan tersebut akan disesuaikan dengan dara DA1 Plano tingkat kecamatan
“Kita belum bisa mengatakan mana yang asli dan palsu, sebab cuma satu dokumen DA1 yang dikeluarkan PPK dan itu kami pegang dan saksi, tapi besok lagi kita cocokkan dengan DA1 Plano PPK kecamatan Manggala,” Ungkap Farid Wajid Ketua KPU Kota Makassar.(Rin)




Komentar