TROTOAR.ID, MAKASSAR –– Dua politisi Partai Golkar, M Yasir dan Rismayani mangkir dari panggilan penyidik terkait dugaan surat palsu yang digunakan untuk mengugat hasil peroleham suara pemilu 17 April kemarin
Apa lagi Mahkamah partai Golkar tidakk mengeluarkan rekomendasi untuk melanjutkan sengketa hasil pemiljnke MK. Namun belakangan gugatan selesihbhasil tersebut terdaftar di MK.
Ketidak hadiran istri Bupati Pangkep dan Menjadi Yasir tersebut di karenakan Rismayani sedangengalami ganguan kesehatan (Sakit) dan M Yasir dikabarkan sedang lmelakukam Ibadah Umroh.
Baca Juga :
- Di Bawah Tekanan Gagal Lolos, PPP Sulsel Dipacu Bangkit, Ilham: Soliditas Jadi Kunci Kembali ke Senayan
- Bawaslu Sulsel Perkuat Arah Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025: Tekankan Peran Kader Lokal
- Ilmu Politik Unhas dan KPU Sidrap Dorong Partisipasi Politik Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Sehingga pihak penyidik Bareskrim akan mengagendakan ulang untuk memanggil kedua politisi Partai Golkar tersebut.
Hal itu di ungkapkan oleh Brigjen Fadil Imran Direktur Tipidter Bareskrim Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim kepada media menyatakan, terkait kasus itu pihaknya akan menjadwakan pemanggilan yang kedua.
“Terperiksa saudari Rismayani tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan hari ini karena dilaporkan sakit. Kami melakukan pemanggilan untuk yang kedua dengan agenda pemeriksaan setelah lebaran Idulfitri,” katanya.
Keduanya seharusnya hari ini menjalani pemeriksaan di bareskrim berdasarkan surat panggilan yang dilayangkan kepada keduanya.
Namun dengan alasan sakit dan sedang melaksanakan ibadah Umroh keduanya akan diagendakan ulang untuk hadir memenuhi panggilan penyidik Polri di Bareskrim.
Supriansyah merasa jika ada pihak yang dengan sengaja memainkan rekomendasi Mahkamah partai sehingga jal ini kata dia akan di tuntaskan dalam jalur hukum
Apa lagi diakuinya jika dirinya sudah lama difitnah telah melakukan pengelumbungan suara apda pemilu kemarin, namun dari hasil penelusuran bawaslu dan proses rekapitulasi fitnah tersebut tidakk terbukti.
“Sudah lamami saya di fitnah melakukan penggelembungan suara oleh oknum tertentu baik melalui pemberitaan media sosial ataupun dilaporkan di Mahkamah Partai.
Sekedar diketahui saya tidak melawan karena saya tidak suka ribut. Tapi karena di desak terus maka saya angkat bicara dan mulai membela diri dengan cara saya ini.
“Jadi biarlah mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Supriansa.




Komentar