Ahli Waris Lahan Claro Menang di PN, Jadi Tersangka di Bareskrim

Fadli
Fadli

Kamis, 30 Mei 2019 04:51

Ahli Waris Lahan Claro Menang di PN, Jadi Tersangka di Bareskrim

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Meski sebelumnya Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan tuntutan Masyarakat Syarief Karaeng Naba sebagai ahli waris kepemilikan lahan yang di tempati hotel Claro dan PT Telkom Makassar.

Namun keputusan PN Makassar tersebut berbanding terbalik dengan sikap kepolisian yang menetapkan Makassar Syarief Karaeng Naba sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen yang digunakan untuk menuntut lahan tersebut.

“Yang bersangkutan ditetapkan tersangka karena masalah surat yang diduga palsu,” ungkap salah satu penyidik Polri, Kompol Amran Allobaji, Rabu (29/5/2019) malam

Menurut Amran, dengan dokumen yang diduga palsu tersebutlah yang digunakan Masih Syarief melakukan gugatan atas lahan yang diatasnya berdiri gedung telkom dan Hotel Claro

“Jadi dia pakai surat yang diduga palsu tersebut untuk menggugat Pt Telkom dan Hotel Claro. Tapi lebih jelas konfirmasi ke atasan saya langsung,” ungkap Amran dikutip Tribuntimur.com

Berdasarkan Informasi yang didaoat M Syarief Karaeng Naba ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Mei 2019

Karaeng Naba ditetapkan tersangka oleh Polisi setelah Wardaya melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor : LP/B/1494/XI/ 2018/

Wafdaya melaporkan M Syarief setelah yang bersangkutan  mennyatakan, jika dirinya merupakan Ahli Waris berdasarkan putusan pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.

Putusan PN Makassar itu tertuan dalam nomor 121 / Pdt.G / 2018 / PN.Mks, Muh. Syarief, SH.,MH, dengan mengklaim dua lahan diduduki PT Telkom dan Claro.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Maret 2024 00:02
Pj Ketua DWP Kota Makassar Fadliah Firman Dampingi Menteri PPPA Kunjungi Kelompok Wanita Nelayan Fatimah Az-Zahra
Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar, Fadliah Firman, didampingi oleh sejumlah pengurusnya, turut serta dalam kunjungan Menteri Pember...
News27 Maret 2024 23:55
Di Depan Menteri PPPA, PJ Sekda Ungkap Program Longwis dan Jagai Anakta sebagai Upaya Keterlibatan Perempuan
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyambut kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bi...
News27 Maret 2024 23:48
Yeni Rahman Ajak Warga Makassar Untuk Dalami Al-Qur’an di Bulan Suci Ramadhan
Yeni Rahman, Anggota DPRD Kota Makassar, mengajak warga Kota Makassar untuk lebih mendalami Al-Qur'an, terutama dalam bulan suci Ramadan....
News27 Maret 2024 23:37
Masyarakat Biringbulu Bangga Terhadap Pembangunan Pos Pelayanan Publik
Pos Pelayanan Publik (PPP) yang dibangun Pemerintah Kabuaten Gowa dibawah kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abdul...