Hakim Tipikor PN Makassar, Jatuhi Hukuman Penjara Kepada Tiga Legislator Enrekang

Suriadi
Suriadi

Selasa, 11 Juni 2019 19:42

Hakim Tipikor PN Makassar, Jatuhi Hukuman Penjara  Kepada Tiga Legislator Enrekang

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten erekang dibjatyhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kota Makassar.

Ketiga anggota Dewan yang dia tu hilang hukuman penjara tersebut yakni mantan Ketua DPRD Enrekang, Banteng Kadang dan dua wakilnya Arfan Renggong dan Mustiar Rahim

Selain anggota DPRD, Pengadilan juga menjatuhkan hukuman yang sama kepada sekretaris DPRD Kabupaten Enrekang, Sangkala Tahir selaku kuasa pengguna anggaran serta tiga terdakwa lainnya yang berperan sebagai EO, Gunawan, Nawir, dan Nurul Hasmi.

Dalam sidang pembacaan putusan Ketua majelis hakim, Agus Rusiyanto dalam pembacakan amar putusannya, mengadili terdakwa Banteng Kadang, Arfan Renggong dan Mustiar Rahim serta Sangkala Tahi secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 3 juncto pasal 4 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Banteng Kadang, Arfan Renggong dan Mustiar Rahim serta Sangkala Tahi dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjarah dan denda Rp 50 juta dengan subsidaer 3 bulan kurungan penjarah,” sebut ketua majelis hakim saat persidangan.

Selain menjatuhkan hukuman penjara a1 tahun 2 bulan kepada ketujuh terdakwa,  Hakim juga menjatuhkan hukuman denda kepada seluruh terdakwa sebesar Rp50 juta subsided 3 bulan penjara

Putusan Majelis hakim terbilang rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut keseluruh terdakwa hukuman menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjarah 1 tahun 8 bulan penjara

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 November 2025 13:01
Wali Kota Munafri Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Serukan Teladani Semangat Juang Pendahulu
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 yang dig...
Metro10 November 2025 12:57
HUT ke-418 Kota Makassar Jadi Momentum Kolaborasi Pemerintah dan Komunitas Kreatif
MAKASSAR, Trotoar.id — Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar tahun 2025 berlangsung meriah di Lapangan Karebosi, Minggu (9/11/...
Metro10 November 2025 00:39
Rayakan HUT Kota Makassar dengan Doa dan Aksi Kepedulian
MAKASSAR, Trotoar.id — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar ke-418, Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Kesejahteraan R...
Metro09 November 2025 23:49
Munafri Sampaikan Arahan Program ke Depan, Tekankan Efisiensi dan Dampak Nyata bagi Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Seusai upacara resmi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar ke-418 yang digelar dengan nuansa adat di Lapangan Kareb...