Diduga Tahan Ijazah Pekerja, Rumah Karoke Suka-Suka Terancam Sanksi

Suriadi
Suriadi

Senin, 24 Juni 2019 16:00

Diduga Tahan Ijazah Pekerja, Rumah Karoke Suka-Suka Terancam Sanksi

TROTOAR.ID,MAKASSAR – Tempat usaha Rumah Bernyanyi Suka-Suka Karaoke Makassar dijalan Printis Kemerdekaan, kilo meter 8, diduga telah menahan syarat tanda tamat belajar (ijazah) milik salah seorang mantan karyawan.

Kepala Disnaker Makassar, H. Muhammad Mario Said saat dikomfirmasi trotoar.id terkait kabar tersebut mengatakan bahwa permasalahan sebenarnya karena tidak ada aturan yang harus menjaminkan ijasah.

“Iye masalahnya juga tidak ada aturan yang melarang juga, jadi itu tergantung kebijakan perusahaan dan kesepakatannya dengan pekerja, “ungkapnya, Senin (24/6/2019).

Padahal, penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). karena berkaitan dengan kebebasan seseorang.

Hal itu jelas tertuang di Pasal 1 angka 1 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menyebutkan bahwa hak yang melekat pada manusia dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat.

Dari pengertian ini berarti setiap orang termasuk pekerja mempunyai hak yang paling hakiki yang harus dihormati oleh siapapun, baik itu berkaitan dengan penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan. Dan bila perusahaan melakukan penahanan itu termasuk pelanggaran hak, pelanggaran hak dalam Pasal 1 angka 6 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen18 Juni 2026 21:27
Pansus Ranperda Pajak Kunjungi Bapenda Jatim
SURABAYA, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perd...
Daerah18 Juni 2026 20:20
Pemda Luwu Resmi Ajukan Ranperda LKPJ APBD 2025
LUWU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan AP...
Metro18 Juni 2026 18:46
Disdik Makassar Pastikan Program SPMB Jalur Non Domisili Berjalan Aman
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jalur non-domisili b...
Metro18 Juni 2026 18:37
Bapenda Tegaskan Tidak Ada Rencana Naikkan Pajak Kendaraan
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menegaskan tidak ada rencana kenaikan P...