Diduga Tahan Ijazah Pekerja, Rumah Karoke Suka-Suka Terancam Sanksi

Suriadi
Suriadi

Senin, 24 Juni 2019 16:00

Diduga Tahan Ijazah Pekerja, Rumah Karoke Suka-Suka Terancam Sanksi

TROTOAR.ID,MAKASSAR – Tempat usaha Rumah Bernyanyi Suka-Suka Karaoke Makassar dijalan Printis Kemerdekaan, kilo meter 8, diduga telah menahan syarat tanda tamat belajar (ijazah) milik salah seorang mantan karyawan.

Kepala Disnaker Makassar, H. Muhammad Mario Said saat dikomfirmasi trotoar.id terkait kabar tersebut mengatakan bahwa permasalahan sebenarnya karena tidak ada aturan yang harus menjaminkan ijasah.

“Iye masalahnya juga tidak ada aturan yang melarang juga, jadi itu tergantung kebijakan perusahaan dan kesepakatannya dengan pekerja, “ungkapnya, Senin (24/6/2019).

Padahal, penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). karena berkaitan dengan kebebasan seseorang.

Hal itu jelas tertuang di Pasal 1 angka 1 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menyebutkan bahwa hak yang melekat pada manusia dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat.

Dari pengertian ini berarti setiap orang termasuk pekerja mempunyai hak yang paling hakiki yang harus dihormati oleh siapapun, baik itu berkaitan dengan penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan. Dan bila perusahaan melakukan penahanan itu termasuk pelanggaran hak, pelanggaran hak dalam Pasal 1 angka 6 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized10 Agustus 2026 15:07
Bukan Bakar Ban, Peternak Ayam Petelur Bagikan Ayam dan Telur di Depan DPRD Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Unjuk rasa peternak ayam petelur di depan kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makass...
Politik10 Agustus 2026 14:11
IAS Jadikan Pangkep Daerah Pertama Dikunjungi Usai Musda: “Saya Datang untuk Berterima Kasih”
PANGKEP, Trotoar.id — Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan terpilih, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), memilih Kabupaten Pangkep sebagai daerah pert...
Metro09 Agustus 2026 23:03
Si Jago Merah Mengamuk di Nipah Mall, Damkar Berjibaku Padamkan Api
MAKASSAR, Trotoar.id — Kebakaran menghebohkan pengunjung dan pekerja di Nipah Mall, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Minggu (9/8/2026) malam. Ap...
Metro09 Agustus 2026 18:48
Karebosi Jadi Panggung Utama, Pemkot Makassar Matangkan Semarak HUT ke-81 RI di 15 Kecamatan
Makassar, Trotoar.id — Semangat merah putih mulai dikobarkan Pemerintah Kota Makassar menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan ...