TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel mengesahkan hak angket, mendapat respon dari pemerinrah Provinsi, hingga pemerinrah provinsi siap melawan argumentasi pansus hak angket nantinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani usai menghadiri rapat penetapan pansus hak angket di DPRD Sulsel siang tadi.
Hingga pemerintah provinsi telah mengumpulkan dokumen yang akan menjadi alat bukti atas sangahan yang dialamatkan DPRD Provinsi terhadap pemerintahan Nurdin Abdullah – Sudirman Sulaiman
Baca Juga :
“Kita sudah siapkan semua dokumen yang di butuhkan untuk mencunter seluruh sanggahan yang dialamatkan pansus hak angket kepada Pemrov Sulsel,” Kata Abdul Hayat Gani sekrov Provinsi Sulsel.
Menurutnya dokumen yang disiapkan menghadapi sanggahan hak angket tersebut adalah dokumen mengenai pelantikan pejabat eselon III danb IV, setya dokumen yang terkait dengan mutasi sejumlah pejabat eselon II pemrov Sulsel.
Hayat menambahkan, selain dikuken tersebut disiapkan, pihak pemrov juga akan menjawab kabar isu KKN dan bagi-bagi proyek di pemrov Sulsel, dan sangahan tersebu jika benar maka diminta pihak inspektorat mendalami hal tersebut
“Tidak benar itu tidak ada faktanya, dan kita akan meminta inspektorat melakukan pendalaman, dan jika benar maka inspektorat akan mendalaminya, yang jelas penegakan hukum harus dilakukan,’ dijalankan
Hayat juga berharap dengan adanya hak angket ini, ending terakhir yang ingin dicapai Pemerintah dan DPRD Sulsel adalahbingunbbekerja seperti biasa dan lebih konsen pada pemerintahan.
Diketahui pansus hak angket diambil DPRD Sulsel atas adanya kegaduhan yang terjadi fininternal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan termasuk adanya dualisme kepemimpinan yang mendorong sejumlah anggota DPRD Sulsel mengambip hak angket untuk menelusuri kabar tersebut



Komentar