TROTOAR.ID, MAKASSAR — Wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) Kadir Halid mengungkapkan penentuan unsur pimpinan DPRD kabupaten kota dan Provinsi berada ditangan DPP Golkar
Namun untuk menentukan siapa kader yang akan diamanahkan menduduki kursi Ketua DPRD hingga wakil ketua nantinya akan melalui sejumlah tahapan dan proses terlebih dahulu sebelum nantinya partai menetapkan
“Ada tahapan dan proses yang harus dilalui, termasuk syarat yang diatur dalam PO partai Golkar, ” Kata Kadir Halid
Kadir juga menjelaskan jika DPD II yang meraih kursi unsur pimpinan di DPRD apakah itu wakil ketua DPRD ataupun DPRD nantinya akan mengusulkam tiga nama untuk dikirim di DPD I yang kemudian DPD I akan meneruskan usulan tersebut ke DPP sebelum ditetapkan
Sehingga proses dan tahapan penjaringan calon pimpinan Dewan akan melihat sejumlah indikator pendukung lainnya, seperti apakah caleg terpilih tersebut peraih suara terbanyak, dan masa keanggotaan yang bersangkutan di partai golkar
Sebab dalam PO mengatur masa keanggotaan selama satu periode kepengurusan, dan memiliki Prdikat Destinasi dan Tidak Tercela (PDKT) yang menjadinrujukan utama partai golkar.
Meski demikian, Kadir mengaku jika peluang kader eksnternal untuk bersaing merebutkan kursi pimpinan dewan juga terbuka, asalkan kader eksternal tersebut merupakan caleg peraih suara terbanyak dari sekian caleg yang terpilih pada pemilu 17 April lalu.
“Kita masih tunggu usulan nama dari DPD II, yang jelas DPD II harus meguri tiga nama, ke Provinsi, dan batas waktunya sebelum anggota DPRD bari dilantik, ” Ungkapnya
Dan untuk kursi ketua DPRD di Provinsi, kata dia DPD I akan segera melakukan rapat untuk menentukan siapa yang akan di beri amanah menduduki kursi pimpinan DPRD Sulsel.
Sebab kursi pimpinan DPRD Sulsel kata dia harus diduduki oleh orang yang berpengalaman dan memahami fungsi dan tugas DPRD
“Jelas yang akan duduki kursi ketua DPRD Provinsi harus orang yang berpengalaman dan berdedikasi tinggi, sebab kursi ketua DPRD menjadi marwah lembaga negara,” Pungkasnya




Komentar