TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia hak angket yang seharusnya melakukan pemeriksaan kepada BKD hari ini di undur ke hari senin mendatang
Lantaran, panitia Pansus hak angket sepakat akan memulai penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 30 pihak yang telah di surati untuk memberikan keterangan ke panitia hak angket senin besok.
“Oh iya pemeriksaan yang kita tunda ke hari senin, sebab teman-teman pansus sepakat hal itu dilakukan, dan diputuskan dalam rapat, ” Kata Kadir Halid Ketua Pansus Hak Angket
Kadir menyebutkan pihak yang pertama akan dipanggil pada pemeriksaan oleh panitia angket adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Sulsel.
Pemanggilan BKD katanya, untuk mengorek informasi perihal mutasi 193 pejabat dan proses persetujuan pindah yang diajukan sejumlah PNS yang berasal dari Bantaeng Bone dan sejumlah daerah lainnya.
Selain BKD, pansus juga lanjut Kadir akan memeriksa PLT kepala Inspektorat, dan beberapa pihak lainnya yang berkaitan dengan lima poin isu sentral dibentuknya hak angket
“BKD yang pertama kita akan periksa, baru Inspektorat, dan pihak lainnya, yang jelas BKD kita akan tanya soal isu sentral pangajian hak angket,” Kata Kadir Halid
Lanjutnya, jika kerja panitia hak angket juga diatur dalam tata tertib
Hingga batas waktu kerja selama 60 hari sebelum nnanrinya mengeluatkam keputusan yang bersifat rekemdasi.
Mengenai jadwal pemanggilan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kadir menyebutkan akan dilakukan setelah beberapa pihak yang telah membetikam keterangan kepada panitia hak angket
“Kalau untuk pak Gub dan Wagub kita jadwalkan pemanggilannya terakhir setelah semua pihak dipanggil dan menjalani pemeriksaan di panitia hak angket, ” Pungkas Kadir Halid (Upi)




Komentar