
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah taktis untuk merespons antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dalam beberapa hari terakhir mengganggu mobilitas masyarakat.
Mulai Sabtu, 12 September 2026, peserta didik jenjang PAUD, SD hingga SMP di Kota Makassar akan mengikuti pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut diambil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi sebagai langkah sementara untuk mengurangi mobilitas kendaraan, khususnya pada jam-jam sekolah, di tengah kondisi antrean BBM yang masih terjadi di sejumlah titik.
“Saya sudah instruksikan Ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring, mulai besok,” ujar Appi, Jumat (11/9/2026).
Menurut Appi, kebijakan tersebut merupakan respons pemerintah terhadap kondisi di lapangan sekaligus aspirasi masyarakat, termasuk para orang tua siswa yang ikut merasakan dampak panjangnya antrean BBM.
“Langkah ini bagian dari respons Pemkot Makassar terhadap berbagai aspirasi dan masukan masyarakat, khususnya para orang tua murid yang turut merasakan dampak dari kondisi antrean BBM,” katanya.
Appi menjelaskan, penerapan PJJ diharapkan dapat mengurangi pergerakan kendaraan pada pagi dan siang hari.

Selama pembelajaran berlangsung dari rumah, siswa maupun orang tua tidak perlu melakukan perjalanan rutin menuju dan dari sekolah.
“Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah, sehingga mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah dapat kita tekan,” jelasnya.
Pengurangan mobilitas tersebut diharapkan ikut menekan konsumsi BBM harian sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan yang berada di sekitar SPBU.
Pemerintah memilih langkah yang dinilai cepat diterapkan sambil menunggu penanganan persoalan distribusi BBM berjalan.
“Ini kita lakukan sebagai langkah taktis untuk merespons kondisi antrean BBM yang terjadi. Kita ingin aktivitas masyarakat tetap berjalan, tetapi di sisi lain mobilitas yang tidak terlalu mendesak bisa kita tekan sementara,” terang Appi.
Wali kota menegaskan, kebijakan pembelajaran daring tidak berarti proses pendidikan dihentikan.
Peserta didik tetap mendapatkan layanan pembelajaran dari sekolah dengan memanfaatkan sistem daring selama kebijakan tersebut diberlakukan.
“Edaran akan berlaku mulai 12 September 2026 hingga beberapa hari ke depan, dengan evaluasi menyesuaikan perkembangan kondisi antrean dan pasokan BBM,” tuturnya.
Kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi BBM di lapangan. Pemkot Makassar berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi tekanan terhadap kebutuhan BBM masyarakat sekaligus menjaga mobilitas tetap terkendali.
Sebelumnya, Appi juga turun langsung mencari solusi persoalan antrean BBM dengan menemui pihak Pertamina.
Setelah mendatangi Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Jumat (11/9/2026), ia kemudian meninjau kondisi sejumlah SPBU, salah satunya di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Makassar bergerak menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyiapkan surat edaran sebagai dasar pelaksanaan pembelajaran daring bagi peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman mengatakan penyusunan edaran dilakukan untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung meski aktivitas siswa di sekolah untuk sementara disesuaikan.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami sedang menyusun edaran untuk penerapan pembelajaran daring sebagai respons terhadap kondisi antrean BBM,” kata Achi.
Menurut Achi, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi mobilitas pelajar dan orang tua, khususnya aktivitas antar-jemput yang selama ini berlangsung pada jam masuk dan pulang sekolah.
“Yang terpenting proses pendidikan tetap berjalan. Penyesuaian ini dilakukan untuk merespons kondisi yang sedang kita hadapi saat ini,” pungkasnya.

