TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Adlinsyah Nasution, mengaku telah menerima surat dari Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang meminta dilakukan supervisi terhadap 10 kasus korupsi yang mandek di tangan kepolisian dam kejaksaan
“Iya kami sudah menerima suratnya dan tim kami sudah melakukan koordinasi di Polda dan Kejaksaan untuk memeriksa kasus yang dilaporkan ACC, “Kata Adlinsyah Nasution
Ardiynasah juga mengaku, jika dalam pemeriksaan kasus korupsi yang dilakukan oleh tim KPK dari jakarta tersebut, Pihak KPK akan melihat terlebih dahulu dari 10 kasus yang dilaporkan ACC
Baca Juga :
Apakah ada kasus yang layak diambil alih KPK atau justru menyerahkan penanganan kasus tindak pidana korupsi tersebut ke daerah Kepolisian atau Kejaksaan. Namun dilihat juga apakah penanganan kasus yang dilaporkan tersebugbmemerlukan bantuan tim KPKnatau tidak
Sehingga menurutnya, KPK sangat merespon dengan cepat apa yang menjadi laporan dari pengiat anti korupsi didaerah.
‘Kemarin tim penindakan kami sudah melakukan pemeriksaan kasus yang diaporkan ACC, baik yang ada di Polda dan Kejaksaan, “Jelasnya
” Prinsip supervisi kan kita melihat mana kasus yang jjalannyanlbat dan mana kasus yang butuh bantuan dalam sehun penanganan dan penindakan, yang jelas tim penindakan kami sudah memeriksa kasus yang diadukan ke Kami, ‘ tambahnya



Komentar