Sebentar IAS Hirup Udara Bebas

Suriadi
Suriadi

Minggu, 14 Juli 2019 18:56

Sebentar IAS Hirup Udara Bebas

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Masa penahanan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin berakhir hari ini Minggu 14 Juli 2019, dan akan menghirup udara bebas pada senin 15 Juki besok 

Kepastian bebasnya bekas wali Kota Makassar, disampaikan langsung k3pala Lembaga Pemasyarakatan kelas Insecta Makassar Budi Sarwono. 

“Iya besok tanggal 15 pak ilham sudah nenas dari masa hukumannya 4 tahun,” Kata Budi

Dan hari ini Minggu, merupakan hari terakhir penahanan IAS setelah menjalani hukuman atas putusan pengadilan megerinjakarya dalam kasus tindak pidana korupsi. 

IAS sendiri juga dikabarkan kemungkinan tengah malam sebentar akan dibebaskan,  dan akan menggelar sholat subuh berjamaah di masjid terapung pantai lokasi.

IAS sendiri diketahui dijatuhi hukuman empat tahun penjara juli 2015 atas dakwaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalasi PDAM Kota Makassar tahun 2007-2013 silam.

IAS sendiri menghuni lapas kelas I Makassar sejak Januari 2019, dan sebelumnya menjadi penghuni lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat (Upi) 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Mei 2026 17:58
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat pelaksanaan program Multi Years Project (MYP) pada sejumlah ruas jalan...
Nasional17 Mei 2026 17:56
Dua Tomas Luwu Raya Diangkat Sebagai Tim Ahli Gubernur Sulsel
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjuk sejumlah tokoh sebagai Tim Ahli Kegiatan pada Perangkat Daerah untuk ta...
Parlemen17 Mei 2026 17:52
Andi Saiful Hadi Launching Koperasi Merah Putih
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Koordinator Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Saiful, menghadiri kegiatan launching Koperasi Desa Kelurah...
Daerah17 Mei 2026 17:48
Bupati Sidrap Buka Olimpiad Sains Madrasah Tingkat Provinsi
SIDRAP, TROTOAR.ID — Olimpiade Sains Madrasah (OSM) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 resmi digelar di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Ah...