Ke Jepang Bersama TGUPP, NA Tidak Kantongi Izin, Biaya Perjalanan Jadi Temuan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 20 Juli 2019 00:37

Ke Jepang Bersama TGUPP,  NA Tidak Kantongi Izin, Biaya Perjalanan Jadi Temuan

TROTOAR.ID,MAKASSAR — Sidang panitia hak angket membongkar dugaan perjalanan dinas Fiktif yang dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan bersama dengan 8 orang tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat bertandang ke Jepang. 

Hal tersebut terungkap setelah sidang panitia hak angket yang menghadirkan auditor senior inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan Sri Wahyuni Nurdin

Dalam sidang hak Angket, ketua Panitia Sidang Kadir Halid membeberkan hasil temuan Inspektorat di Biro Umum yang menanggung biaya perjalanan dinas Gubernur bersama dengan tim  TGUPP ke Jepang. 

“Dalam dokumen hasil pemeriksaan yang kami dapat menjelaskan, perjalanan dinas Gubernur dan TGUPP tidak didukung dengan dokumen administrasi lengkap,  termasuk izin dari sekretariat negara, ” Kata Kadir Halid. 

Dimana untuk seorang Gubernur ketika hendak berpergian keluar negeri wajib mendapatkan izin tertulis dari sekretariat negara melalui mendagri, sehingga dianggap sebagai temuan.

Dan temuan tersebut dibenarkan oleh Sri Wahyuni Nurdin, dalam sidang hak angket DPRD Sulsel, termasuk membenarkan adanya temuan perjalanan dinas Fiktif di Biro Umum dan pengadaan jaman minum. 

Dalam penjelasan ketua sidang hak angket, Kadir halid menyebutkan perjalanan dinas Gubernur dan tim TGUPP ke Jepang, sebesar Rp 268 juta, perjalanan dinas fiktif dalam daerah oleh Biro Umum sebesar Rp e28 juta serta biaya makan minum sebesar Rp 48 juta. 

Namun semua pernyataan ketua sidang hak angket membuat Sri Wahyuni Nurdin yang juga diketahui sebagai saudara besan Gubernur Sulsel terkesan menyembunyikan hasil audit yang dilakukannya di Biro Umum tersebut

Hingga Sri Wahyuni Nurdin, me mengatakan jika perjalanan dinas Nurdin Abdullah bersama TGUPP dianggap bukan sebagai perjalanan fiktif, meski dengan jelas perjalanan NA dan TGUPP tidak mengantongi izin resmi dari sekretaris Negara. 

“Tidak ada perjalanan fiktif keluar negeri, yang ada cuma perjalanan dinas dalam negeri saja yang jadi temuan,” Ungkap Sri Wahyuni Nurdin 

Bahkan panitia hak angket juga menemukan sejumlah kejanggalan dari hasil audit Inspektorat, yang mana dugaan  temuan perjalanan dinas fiktif tersebut disamarkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). 

Termasuk adanya temuan pembelian gelang yang bernilai jutaan rupiah,  yang tidak dijabarkan dalam LHP yang telah diterima oleh Panitia hak angket. 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik12 Juli 2026 21:32
Musda Golkar Sulsel Antara Formalitas Demokrasi dan Konsolidasi Kekuasaan Menuju 2029
Trotoar.id, Makassar — Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juli mendatang diprediksi t...
Metro12 Juli 2026 20:38
HKG PKK dan Dekranas ke-46 Gerakkan Ekonomi Sulsel, Andi Sudirman Sebut Dampak Dirasakan Berbagai Sektor
Trotoar.id, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar malam ramah tamah dalam rangka Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Ker...
Nasional12 Juli 2026 20:26
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Koperasi Pilar Ekonomi Rakyat
Trotoar.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta...
Parlemen12 Juli 2026 18:04
Ketua DPRD Sulsel Hadiri Penutupan HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
Trotoar.id, Makassar — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rachmatika Dewi, menghadiri penutupan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kera...