Meski dalam sidang yang digelar hingga larut malam, Reza mengakui jika nama calon pejabat saat itu digodok bersama, meski ada SK Gubernur terkait 79 pejabat yang akan dilantik
“Jadi ada 114 nama calon pejabat malam itu diserahkan oleh Bustanul, diluar dari nama 79 pejabat yang telah di SK kan oleh Gubernur Sulsel, ” Ungkapnya
Baca Juga :
Setelah mengodok nama para calon pejabat saat itu, Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun datang dimalam itu, hingga akhirnya Reza menyelesaikan menginput nama-nama pejabat eselon III dan IV.
Setelah itu dirinya beristirahat di ruangan tersebut bersama dengan Bustanul, dan kepala BKD Asri, serta Renra, Rusdi dan Toteng meninggalkan ruangan, hingga pagi harinya, Reza terbangun dan bergegas masuk kantor pada pukul 09.00 Wita.
Di kantor BKD lah Reza, memprint SK tersebut dan menyerahkan, hasilnya ke Bustanul, selanjutnya Bustanul yang menyerahkan ke Wakil Gubernur untuk ditandatangani
“Saya tidur di ruangan itu, dan saya bangun dan langsung ke kantor untuk print SK tersebut, dan menyerahkan ke Bustanul untuk diserahkan ke pak Wagub,” Kata Reza
Atas keterangan Reza, sidang panitia hak angket mengambil kesimpulan jika Bustanul pegawai pindahan dari Bantaeng menjadi dalang dari kerusuhan terbitnya SK 193 pejabat di Pemprov Sulsel.
Anggota Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga mengatakan jika Bustanul ini top dan memiliki peran yang cukup luar biasa, menempatkan dirinya sendiri di OPD yang diinginkan
“Luar biasa ini Bustanul, dia menempatkan dirinya sendiri di OPD yang diinginkan dan dia merupakan dalang dari semuanya, dia bisa mengatur-ngatur semuanya, rupanya mantan Pegawai Bantaeng juga ya, ” Kata Fahruddin Rangga. ( ***)
Komentar