TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta mengaku jika kasus anak buah ya yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pegawai cafe di Jeneponto kini ditangani Propam Polda Sulsel
Penanganan kasus tersebut, oleh Polda mengingat kasus penganiayaan oleh Bripka WA merupakan pelanggaran berat, termasuk pelanggaran disiplin yang dilakukan anak buahnya.
“Penanganannya sekarang di ambil alih langsung oleh Propam Polda Sulsel,” Kata AKBP Gany Alamsyah Hatta via telpon selulernya.
Ditambahkannya jika Bripka WA merupakan anak personil polres Takalar yang baru lima bulan bertugas di SPKT Takalar Polres Takalar.
AKBP Gany Alamsyah Hatta, juga mengakui jika penganiayaan terhadap pegawai cafe Karamaka di jenrponto dilakukan oleh bawahannya
“Ia benar. Kasus penganiayaan itu dilakukan oleh oknum anggota Polisi Takalar yakni Bripka W, yang baru-baru saja pindah tugas dari Kabupaten Jeneponto,” jelas Gany Alamsyah.
Sementara Kabag humas Polda Sulsel Dicky Sonadny mengatakan plaku penganiayaan yang juga anggota Polres Takalar kini telah ditangani oleh propam dan pelaku juga masih dalam pemeriksaan propam.
“Iya pelaku sudah ditangani propam,” Singkat dicky Soendani. (***)




Komentar