TROTOAR.ID,MAKASSAR- Pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap karyawan Toko dijalan Danau Tanjung Bunga Makassar akhirnya berhasil diamankan di Polsek Tamalate Makassar.
Pelaku berinisial HA (23) seorang juru parkir alamat Jalan Mannuruki Kecamatan Tamalate diamankan setelah sebelumnya sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda menerangkan berawal adanya informasi via telepon oleh warga bahwa ada pelaku penganiayaan dalam keadaan mabuk dihakimi warga di Jalan Mannuruki Raya.
Baca Juga :
Dari informasi tersebut, anggota Polsek Tamalate langsung menuju tempat yang dimaksud. Namun setelah anggota sampai di TKP, pelaku sudah tidak ada karena sudah dibawa pergi oleh keluarganya.
”berselang beberapa jam, pelaku dibawa oleh keluarganya sendiri ke Mapolsek Tamalate,” ucap Kasubbag Humas, Kamis (25/7/2019).
Selama pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara menggunakan tangan kosong kearah muka secara berulang.
“alhasil pelaku mengakui perbuatannya dengan cara memukul menggunakan tangan kosong kearah muka dan kepala secara berulang kali sehingga korban mengalami rasa sakit, “terangnya.



Komentar