Nurdin Abdullah Serahkan Remisi ke 5.684

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 17 Agustus 2019 18:59

Nurdin Abdullah Serahkan Remisi ke 5.684

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyerahkan remisi kepada 5.684 warga binaan Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan kelas Insecta Makassar 

Penyerahan remisi (pemotongan) tahanan diserahkan setelah digelarnya upacara pengibaran bendera, dan berdasar pada  Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (MENKUMHAM) 

Nurdin Abdullah, berharap dengan pemberian remisi kepada dapat dimanfaatkan dengan baik, mengingat remisi yang didapatkan merupakan apresiasi negara sebagai pemenuhan hak akan warga binaan pemasyarakatan. 

“Mereka dianggap telah memberikan perubahan perilaku untuk memperbaiki kualitas diri,”sK Menkumham yang dibacakan  oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Pemberian remisi kepada warga binaan   karena dianggap memiliki perilaku yang baik dan menunjukkan perubahan sikap dalam pengembangan kualitas diri selama menjadi warga binaan.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik dan tetap patuh pada norma yang berlaku,” kata Gubernur Sulsel ini.

Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yangendmapingi Gubernur Sulsel, mengungkapkan pemberian remisi di berharapkan agar para napi yang telah diberikan kesempatan pada peringatan HUT ke 74 RI, kedepannya bisa menjadi pribadi mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. 

“Ini kesempatan yang baik dan hadiah kemerdekaan bagi narapidana yang telah berusaha menunjukkan perubahan perilaku serta kemampuan dirinya selama di Lapas”. Ungkap Iqbal.

Dia berharap setelah remisi ini maka  peluang bagi mereka untuk menjadi orang baik terbuka lebar selagi tetap patuh pada norma dan aturan yang ada. Selamat kepada penerima remisi.

Sebelum pemberian remisi dilakukan terlebih dahulu diawali dengan upacara  pertunjukan Paraga yang ditampilkan oleh warga binaan Lapas. 

Diketahui jika data per 17 Agustus 2019, jumlah penghuni lapas dan rutan se-Sulawesi Selatan sebanyak 11.158 orang dengan rincian narapidana sebanyak 7.515 orang dan tahanan sebanyak 3.643 orang.

 Komentar