DPRD Sulsel

LPG 3 Kg Langka, NasDem Sulsel Desak Perindag dan Pertamina Operasi Pasar

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 17 September 2026 15:18

LPG 3 Kg Langka, NasDem Sulsel Desak Perindag dan Pertamina Operasi Pasar

MAKASSAR, Trotoar.id — Kelangkaan LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan mendapat sorotan dari Fraksi Partai NasDem.

Anggota Fraksi NasDem, Andi Aan Nugraha, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Pertamina turun langsung melakukan operasi pasar.

Menurut Aan, operasi pasar tidak cukup hanya untuk memantau ketersediaan LPG 3 kg. Pengawasan juga harus diarahkan untuk memastikan LPG bersubsidi tersebut tidak digunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia meminta tim gabungan menyasar sejumlah tempat usaha, termasuk restoran, kafe hingga industri kuliner yang memiliki omzet besar namun diduga masih menggunakan LPG 3 kg.

Baca Juga  Di Hadapan Warga Panakkukang, Haidar Majid Dorong Faskes Milik Pemerintah Layani Warga Kurang Mampu

“Dinas Perindag bersama Pertamina melakukan operasi pasar, dan menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan peruntukan LPG 3 kg,” kata Aan.

Aan menilai persoalan distribusi LPG 3 kg perlu ditangani dari dua sisi. Selain memastikan pasokan bagi masyarakat yang berhak, pemerintah juga harus memperketat pengawasan terhadap penggunaannya di tingkat konsumen.

Ia mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.

Karena itu, penggunaan oleh usaha komersial yang tidak sesuai ketentuan berpotensi mengganggu akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi.

Baca Juga  Ketua DPRD Sulsel Apresiasi ASN Penerima Satyalancana Karya Satya

“Di tabung LPG 3 kg jelas tertulis khusus warga miskin. Kita jangan tutup mata, sesekali berilah tindakan tegas kepada oknum yang menyalahgunakan peruntukan LPG 3 kg,” tegasnya.

Menurut Aan, pengawasan langsung ke lapangan penting dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di tengah masyarakat.

Pemerintah dan Pertamina, kata dia, perlu memastikan rantai distribusi berjalan sesuai ketentuan hingga LPG bersubsidi benar-benar diterima kelompok sasaran.

Ia juga mendorong agar temuan di lapangan tidak berhenti pada pendataan. Jika ditemukan pelanggaran penggunaan LPG 3 kg, tindakan sesuai aturan perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi LPG bersubsidi tetap tepat sasaran.

Baca Juga  Dewan Soroti Pegawai yang Telah Lama Mengabdi Tapi Tak Lolos Laskar Pelangi, Walkot Makassar: Kasi Masuk!

“Operasi pasar harus benar-benar menjadi momentum untuk mengecek sekaligus menertibkan penyalahgunaan LPG 3 kg,” ujarnya.

Desakan tersebut muncul di tengah keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan LPG 3 kg di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Persoalan distribusi dan penggunaan LPG bersubsidi pun kembali menjadi perhatian pemerintah dan legislatif.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...