TROTOAR.ID, MAKASSAR — Peneliti Tata Kelola KeuanganUniversitas Patria Artha, Bastian Lubis mengungkapkan keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dapat menimbulkan kerugian negara.
Pasalnya honor yang diterima oleh tim TGUPP dari cas daerah dobel dengan honor yang dibayarkan Unhas melalui APBN.
“Mereka ini sudah dibagi melalui APBN di Unhas dan jika di honor lagi melalui APBD itu double dan itu tidak dibenarkan karena aturan sekarang itu menerapkan sistem single salary,” katanya.
Hingga kata dia, pemberian honor kepada TGUPP menggunakan APBD jelas dilarang dalam sistem keuangan saat ini, olehnya itu, keberadaan tim tersebut dapat membahayakan Gubernur Sendiri
Jika mana hasil audit nantinya pembayaran honor TGUPP menjadi temuan dari hasil pemeriksaan BPK.
“Ini akan menjadi buah simalakama bagi Gubernur, sebab sistem penggajian melalui APBD maupun APBN tidak bisa dobel, apa lagi kan TGUPP semuanya ASN Unhas, ” Katanya dikutip tribuntimur.com
Diketahui TGUPP sendiri, dipimpin langsung oleh rekan Fakultas Kehutanan Unhas, dan sejumlah dosen dari unhas.




Komentar