GMMP Pinrang Soroti Tambang Liar

Suriadi
Suriadi

Senin, 21 Oktober 2019 22:52

GMMP Pinrang Soroti Tambang Liar

TROTOAR.UD, MAKASSAR — Maraknya pembicaraan tentang tambang pasir di Kabupaten Pinrang akhir-akhir ini menjadi sorotan bagi sebagian orang. Terutama tambang pasir di Desa Salipolo, Kecamatan Cempa yang beberapa hari lalu ditolak oleh masyarakat sekitar.

Hal itu membuat, Ketua Garda Muda Merah Putih Kabupaten Pinrang, Bohari Sunre angkat bicara tambang pasir di pinrang.

Bohari mengungkapkan jika investor ingin betah di Kabupaten Pinrang minimal ia harus mendapatkan tiga hal, yakni rasa aman, jaminan hukum dan kelengkapan administrasi serta ketersediaan Sumber Daya Alam di daerah tersebut.

“Jika ketiga hal tersebut tidak terpunuhi maka investor juga merasa tidak mendapatkan keadilan,” jelas Bohari.

Bohari mencontohkan bahwa dari ketiga hal tersebut salah satunya tidak terpenuhi, maka kemungkinan membuat investor angkat kaki

“Contoh, jika investor telah memenuhi syarat administrasi dan ketersediaan Sumber Daya daerah ada, tapi ia tidak merasa aman kerena adanya gangguan untuk melakukan aktivitas tambang maka investor kemungkinan besar akan angkat kaki,” sambungnya.

Namun menurut Bohari Sunre, di sisi lain ada oknum investor yang tidak memenuhi syarat administrasi tapi masih melakukan aktivitas tambang. Hal itu tentu menimbulkan ketidakadilan yang dirasakan oleh investor yang lain.

“Maka dari itu saya menyarankan ke Pemerintah Daerah untuk menertibkan penambang yang tidak memiliki izin dengan tidak melakukan aktivitas sebelum melengkapi izin tambang dari Pemerintah,” tegasnya.

Bagi Bohari, untuk saat ini tidak ada lagi alasan untuk tidak mengurus izin di daerah. Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah memudahkan para investor untuk mengurus administrasi melalui program Paket Kebijakan Investasi (PAKSI).

“Saya juga menyarankan ke Pemerintah Daerah untuk menertibkan stockpile tambang pasir di Pinrang karena dengan aktifnya stockpile tersebut membuat bermunculannya penambang-penambang liar. Bahkan kami menduga stockpile yang ada di daerah tambang pasir di Pinrang telah merugikan negara dengan tidak melakukan pembayaran pajak ke Daerah kerena diduga tidak memiliki badan usaha,” tutup Bohari.

Bayangkan saja sumber daya alam daerah kita di keruk habis-habisan tanpa ada income ke daerah. Ratusan truck pasir perhari di angkut keluar daerah tanpa ada income ke kas daerah, Pemerintah daerah harus serius menangani hal tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen27 Agustus 2026 02:41
MYP Tahap II Sulsel Tembus Rp5 Triliun, Total Komitmen Pembangunan Capai Rp7,7 Triliun
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel mulai mematangkan skema Multi-Year Project (MYP) tahap II dengan nil...
Politik27 Agustus 2026 02:16
NasDem Sulsel Mulai Panaskan Mesin Politik, Konsolidasi Kader dan Caleg Disiapkan untuk 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik menghadapi rangkaian tahun politik yang akan datang.  Konsolid...
Parlemen27 Agustus 2026 02:07
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Tak Potong TPP untuk Biayai Program Pemerintah
MAKASSAR, Troroar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel agar tidak ...
Parlemen26 Agustus 2026 23:22
Ketua DPRD Sulsel Hadiri Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas yang digelar Ke...