Trotoar.id,Makassar – Lingkar Aktifis Jalanan (LAJ) akan turun menyikapi persoalan pelayanan yang seolah tebang pilih di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar dalam waktu dekat.
Dimana LAJ menyikapi pelayanan di kantor Disdukcapil yang terindikasi tebangpilih dalam kepengurusan E-KTP serta diduga masih memakai sistem pencaloan.
Ditambah lagi, Blanko E-KTP yang selalu habis, namun kenyataannya pelayanan masih tetap terbuka. Kemudian daripada itu berkurangnya representatif ruang pelayanan untuk lansia.
Baca Juga :
“Kami akan segera menindaklanjuti setiap suara hati daripada masyarakat khususnya masyarakat kota Makassar. Dimana mereka merasa kepengurusan di kantor tersebut masih tebang pilih, “ucap Zulfiqar selaku Jenderal Lapangan lewat via Whatssapp pribadinya, (22/10/2019).
Dalam surat yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat Lingkar Antifis Jalanan (LAJ) dimana sesuai amanat UU Nomor 28 Tahun 1999, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Perbuatan nepotisme syarat melawan hukum, yang menguntungkan keluarga atau koloninya diatas kepentingan masyarakat umum. selain itu dalam pasal 5 ayat 4 menyatakan bahwa setiap penyelenggara berkewajiban untuk tidak melakukan perbuatan korupsi dan nepotisme.



Komentar