Polisi Pulangkan PA, Statusnya Jadi Saksi

Suriadi
Suriadi

Minggu, 27 Oktober 2019 15:16

Polisi Pulangkan PA, Statusnya Jadi Saksi

TROTOAR.ID, JATIM — Polda Jawa Timur, akhirnya memulangkan finalis Putri Pariwisata PA 23 tahun, setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih dari 1X 24 jam di mapolda Jatim 

Ditemui sesaat akan meninggalkan Polda Jatim, PA menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga kerabat dan sahabatnya atas musibah yang di hadapinya 

“Saya minta maaf kepada segenap keluarga sahabat dan kerabat saya, atas musibahnya ini,” Ujarnya 

Hingga dirinya mengucapkan rasa Syukur telah dipulangkan setelah diperiksa penyidik Dirkrimsus Polda Jatim atas kasus dugaan prostitusi online yang mengakibatkan dirinya ditangkap polisi. 

Baca Juga  Usai VA, Polda Jatim Kembali Ringkus PA Dalam Kasus Dugaan Prostitusi Online

Dia juga mengaku jika dirinya saat ini merupakan pegawai di sejumlah perusahaan bisnis yang dibangun bersama temannya 

“Beberapa tahun ini saya bukan pelaku pageant, dan juga saya bekerja sewajarnya. Saya bekerja di beberapa perusahaan. Saya punya project, saya juga punya bisnis bersama teman-teman saya. Saya juga Freelance,” aku PA dikutip tagar.uf

Baca Juga  Proyek Twin Tower Diduga Langgar Aturan, Formal Sulsel Ancam Laporkan PT Waskita Karya dan Perseroda

Sementara itu, Kombes Pol Arif Setiawan mengaku, PA saat ini masih berstatus saksi, dan  diperbolehkan pulang setelah diperiksa 1×24 jam 

“Untuk sementara ini PA masih berstatus saksi,” ujarnya.

Dan dua pria yang juga ikut diamankan dalam penangkapan di Batu Malang, jelas dia sayang ini juga masih dalam proses pemeriksaan , sebab dari perasaan tersebut ada yang positif telah menggunakan narkoba 

Baca Juga  Ketua PKK Kota Makassar Tinjau Fasilitas Layanan Ibu dan Anak di RS Daya

“Kami lakukan tes urin terhadap JL, Hasilnya positif reaktif menggunakan Tetra Karabinol atau THC, yang merupakan ekstrak dari ganja,” ungkapnya.

Dan JL juga dalam kasus tersebut  disangkakan pasal 296 KUHP 506, menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan itu prostitusi.

“(Uang) Rp 13 juta itu barang bukti, transaksinya kan lebih lanjut kita lakukan penyidikan,” sebutnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...
Metro24 Oktober 2026 13:49
Pj Sekda Sulsel Buka Musda III Permabudhi, Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Lingkungan
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, m...