TROTOAR.ID, JATIM — Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur kembali membongkar kasus prostitusi Online yang melibatkan seorang wanita berinisial PA 23 tahun, di sebuah hotel baru malang Jawa Timur
Selain publik figur yang diamankan, polisi juga mengamankan dan pria, satu diantaranya (J) Penikmat Jasa PA, dan Seorang penghubung atau makelar
Kabid Humas Polda Jawa Timur Frans Barung Mangera mengungkapkan, penangkapan dilakukan Unit Jatanras Polda Jatim , pagi tadi sebuah kamar salah satu hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Salah seorang lagi yang diduga sebagai mucikari ditangkap secara terpisah
“Kita sangkaan mereka terlibat dalam prostitusi online, dan kita jerat UU ITE,, ” Kata Frans Barung Mangera.
Frans Barung mengungkapkan, selain mengamankan dia pria dan satu wanita, jajaran DireskrumsusnPilda Jatim juga mengamankan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi (Kondom) Tisu habis Pakai, beberapa barang bukti lainnya
Saat ini, penyidik dari Polda Jatim masih terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan para terduga pelaku. Jika memang terbukti, Kombes. Pol. Frans Barung memastikan akan mengenakan J dengan pasal mucikari.
“Pada J adalah mendapatkan keuntungan dari kegiatan prostitusi itu. Kalau toh ada keuntungan dari itu maka kita kenakan yang bersangkutan pasal mucikari. Yang layak memang kita harus melakukan penegakan hukum,” demikian Kombes. Pol. Frans Barung, dikutip KBRN. (***)




Komentar