Pemprov Sulsel Tandatangani MoU Layanan Terpadu Anak dan Perempuan di LPKA Parepare

Suriadi
Suriadi

Senin, 11 November 2019 16:21

Pemprov Sulsel Tandatangani MoU Layanan Terpadu Anak dan Perempuan di LPKA Parepare

TROTOAR. ID, PAREPARE — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Parepare.

Penandatangan MoU ini terkait ‘Layanan Terpadu bagi Anak dan Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum’, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wali Kota Parepare, Senin, 10 November 2019.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Salah satu kriteria dalam peraturan tersebut adalah anak wajib mendapatkan perlindungan khusus utamanya saat berhadapan dengan hukum.

Selain itu, lanjut Ilham, MoU ini juga terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengamanatkan adanya pembinaan khusus di LPKA bagi anak yang dijatuhi hukuman pidana penjara.

“Ini juga sesuai dengan yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak,” ungkap Ilham.

Ilham menjelaskan, anak berhadapan dengan hukum yang kemudian mendapatkan pidana penjara harus dipastikan tetap bisa memperoleh haknya sebagai anak. Untuk itulah dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak terkait guna memastikan hal ini dapat dilaksanakan.

“Sejak tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan telah merintis pengembangan layanan terpadu di Lapas Kelas II A Kabupaten Maros dan layanan edukasi keluarga di Lapas Kelas I Makassar,” terang Ilham.

Dengan adanya MoU bersama LPKA Klas II A Parepare, Ilham berharap, skema layanan terpadu seperti layanan pendidikan, kesehatan, layanan pemulihan mental spiritual, layanan psikososial, dan lainnya yang responsive perempuan dan anak dapat dilaksanakan.

“Kita akan membangun skema layanan yang terpadu holistik dan integratif dalam LPKA Kelas II A Parepare,” pungkasnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah29 Juni 2026 23:34
Bupati Barru Turun Langsung Awasi Proyek Sekolah Rakyat, Tekankan Kualitas di Tengah Target Peresmian Nasional
BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari bersama Wakil Bupati Abustan A. Bintang dan jajaran Forkopimda turun langsung meninjau progre...
Hukum29 Juni 2026 21:33
Hakim Tunggul Gugurkan Harapan Jaksa Seret Bachtiar ke Meja Hijau Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk membawa mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bachtiar Baharuddin, ...
Hukum29 Juni 2026 21:17
Praperadilan Di Kabulkan, Hakim Minta Jaksa Bebaskan Bachtiar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar, Muhammad Adil Kasim, mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan mantan...
Daerah29 Juni 2026 19:15
Pemkab Barru Gandeng Kampus, Mahasiswa STIA LAN Turun Langsung Dorong Inovasi dan Tata Kelola Desa
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis...