Pemprov Sulsel Tandatangani MoU Layanan Terpadu Anak dan Perempuan di LPKA Parepare

Suriadi
Suriadi

Senin, 11 November 2019 16:21

Pemprov Sulsel Tandatangani MoU Layanan Terpadu Anak dan Perempuan di LPKA Parepare

TROTOAR. ID, PAREPARE — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Parepare.

Penandatangan MoU ini terkait ‘Layanan Terpadu bagi Anak dan Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum’, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wali Kota Parepare, Senin, 10 November 2019.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Salah satu kriteria dalam peraturan tersebut adalah anak wajib mendapatkan perlindungan khusus utamanya saat berhadapan dengan hukum.

Selain itu, lanjut Ilham, MoU ini juga terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengamanatkan adanya pembinaan khusus di LPKA bagi anak yang dijatuhi hukuman pidana penjara.

“Ini juga sesuai dengan yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak,” ungkap Ilham.

Ilham menjelaskan, anak berhadapan dengan hukum yang kemudian mendapatkan pidana penjara harus dipastikan tetap bisa memperoleh haknya sebagai anak. Untuk itulah dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak terkait guna memastikan hal ini dapat dilaksanakan.

“Sejak tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan telah merintis pengembangan layanan terpadu di Lapas Kelas II A Kabupaten Maros dan layanan edukasi keluarga di Lapas Kelas I Makassar,” terang Ilham.

Dengan adanya MoU bersama LPKA Klas II A Parepare, Ilham berharap, skema layanan terpadu seperti layanan pendidikan, kesehatan, layanan pemulihan mental spiritual, layanan psikososial, dan lainnya yang responsive perempuan dan anak dapat dilaksanakan.

“Kita akan membangun skema layanan yang terpadu holistik dan integratif dalam LPKA Kelas II A Parepare,” pungkasnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 Agustus 2026 15:08
Dari Sidrap untuk Indonesia, Kerja Sama Antardaerah Jadi Kunci Jaga Pasokan Nasional
TANGERANG, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah sebagai salah...
Daerah28 Agustus 2026 15:04
Barru Perkuat Strategi Pertahankan UHC, Data Peserta JKN Jadi Fokus Evaluasi
PAREPARE, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat strategi mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui evaluasi kepese...
Politik28 Agustus 2026 14:59
Gerbong Politik Kepala Daerah Sulsel Bergerak, Isu Hijrah ke Gerindra Menguat
MAKASSAR, Trotoar.id — Peta politik Sulawesi Selatan mulai bergerak. Sejumlah kepala daerah yang sebelumnya maju pada Pilkada 2024 dengan dukungan p...
Metro27 Agustus 2026 20:37
14 Tim Bersaing di Babak Penyisihan Haflah Tilawah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 di Pangkep
PANGKEP, Trotoar.id — Sebanyak 14 tim unjuk kemampuan dalam babak penyisihan Cabang Haflah Tilawah Al-Qur’an pada MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional...