Muhaimin Tak Penuhi Panggilan, KPK Akan Jadwal Ulang

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 23 November 2019 22:21

Muhaimin Tak Penuhi Panggilan, KPK Akan Jadwal Ulang

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua umum Partai Kebangkiitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak hadir memenuhi Panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan selasa kemarin 

Sehingga KPK akan kembali melayangkan surat penghilang kepada Wakil ketua DPR tersebut untuk hadir memberikan keterangan kepada penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian PUPR.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tidak tahu alasan cak Imin tidak memenuhi panggilan penyidik KPK sehingga akan melayangkan panggilan lanjutan. .

“Pemanggilan oleh aparat hukum itu merupakan kewajiban hukum yang yang harus dipenuhi,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dikutip Tempo.co

Pemanggilan yang dilakukan KPK kepada Ketua PKB tersebut, setelah pihaknya membuka fakta baru mengenai dugaan aliran dana ke petinggi PKB, setelah   koleganya di PKB Musa Zainuddin diperiksa. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik07 Mei 2026 12:51
Musda Golkar Sulsel Masih Tertahan di DPP, Perebutan Restu Ketum Mulai Memanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hingga kini belum juga menetapkan jadwal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Parta...
Daerah07 Mei 2026 12:21
Pemkab Sidrap Bedah Instrumen Penilaian Kepatuhan HAM 2026
SIDRAP, TEOTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) men...
Metro07 Mei 2026 12:14
Program SEHATI di Gowa Perkuat Perlindungan Anak dan Karakter Remaja
GOWA, TROTOAR.ID – Program SEHATI (Sejahtera, Harmonis, Aman, Tentram, dan Penuh Kasih) digelar di SMAN 9 Gowa dengan melibatkan sekitar 600 siswa p...
Metro07 Mei 2026 12:12
Ketua Umum TP PKK Tinjau Kesiapan Sulsel sebagai Tuan Rumah HKG PKK dan HUT Dekranas 2026
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) PKK melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan guna meninjau kesiapan pelaksanaan H...