MK Kabulkan Gugatan ICW, Mantan Napi Harus Jeda Lima Tahun Untuk Ikut Pilkada

Suriadi
Suriadi

Rabu, 11 Desember 2019 15:22

MK Kabulkan Gugatan ICW, Mantan Napi Harus Jeda Lima Tahun Untuk Ikut Pilkada

TROTOAR.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MKa) akhirnya mengabulkan gugatan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perludem terkait masa batas waktu jeda  untuk mantan Narapidana ikut bertarung di pilkada. 

MK memutuskan, untuk mantan Narapidana diberi jeda selama lima tahun atau satu periode untuk bisa kembali mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. 

Pada putusan tersebut hakim MK yang dipimpin langsung ketua MK oleh Anwar Usman  memastikan perubahan dilakukan terhadap Pasal 7 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota.

Revisi pasal tersebut akan diserialkan dalam pasal persyaratan calon kepala daerah, yang harus memiliki jeda lima tahun setelah menjalani masa hukuman untuk maju bertarung di pilkada 

Selain itu, mereka yang telah menjalani masa hukuman, juga diwajibkan untuk jujur dan menyampaikan  jika dirinya merupakan mantan napi, 

Gugatan ini diajukan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Perludem. “Alhamdulillah dikabulkan,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dikutip Tempo.co

Sebelumnya ICW mengajukan jeda masa waktu 10 tahun bagi napi untuk kembali ikut bertarung di pilkada serentak namun pihak enggak tetap bersyukur gugatan dikabulkan MK meski cuma mengabulkan setengah dari gugatan yang diajukan (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juli 2026 19:32
Fatmawati Rusdi Dampingi Gubernur Buka MPLS Sekolah Rakyat Sulsel
Makassar, Trotoar.id – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membuka seca...
Metro16 Juli 2026 18:55
Gubernur Andi Sudirman Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
Makassar, Trotoar.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rak...
Metro16 Juli 2026 18:43
RSUD Daya Perkuat Pelayanan
Trotoar.id, Makassar — Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Daya Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang human...
Politik16 Juli 2026 16:46
Dari Batu Putih ke GOlkar Sulsel, IAS Menuju Kemenangan Tanpa Lawan
Makassar, Trotoar.id — Bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dijadwalkan mengembalikan formulir ...