KPK Usulkan Pemerintah Naikkan Dana Parpol Hingga Rp 8.461 Persuara

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 12 Desember 2019 04:16

KPK Usulkan Pemerintah Naikkan Dana Parpol Hingga Rp 8.461 Persuara

TROTOAR. ID,JAKARTA — Kecilnya anggaran Partai Politik yang diraih untuk setiap suara yang diraih Partai, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana bantuan parpol menjadi Rp 8.461 untuk persuara 

Hal tersebut disampaikan kepada Pemerintah melalui Surat yang berdasar pada Hasil penelitian KPK bersama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang melakukan penelitian 

“Surat sudah kita sampaikan kepada pemerintah terkait usulan kenaikan dana Partai Politik,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di kantornya di Jakarta, 

Lanjutnya KPK bersama  dengan LIPI melakukan penelitian terhadap Partai politik yakni Partai Golkar, PKB, PDIP, Gerindra dan PKS. Parpol meskipun sejumlah parpol enggan membeberkan data pengeluaran anggaran saat pemilu 

Bahkan dalam hasil penelitian dikatakan berdasarkan hasil perhitungan besaran anggaran bantuan pemerintah untuk parpol saat ini sesuai dengan PP nomor 1 tahun 2018 sebesar Rp 1000 persuara dianggap masih kecil 

Hingga aKPK bersama LIPI mengusulkan Penambahan dana Partai sebesar 50 persen dari dana yang dikeluarkan partai setiap suaranya yang berkisar di angka Rp16. 922 persuara 

Selain mengusulkan kenaikan dana Partai, KPK juga mengatur proses sistem pencairan anggaran parpol dengan mengusulkan skema bulanan dan disalurkan melalui kementerian dalam negeri setiap bulannya 

Hingga secara teknis KPK mengusulkan penggunaan dana parpol di barengi dengan skema pengeluaran 15 persen untuk kegiatan kaderisasi di partai Politik 

Selain itu KPK, juga mengusulkan agar Partai politik wajib menjalankan sistem Integritas yang mencakup penegakan kode etik partai, demokrasi internal partai, kaderisasi, rekrutmen, dan transparansi keuangan partai. 

“Kami sepakat rekomendasi KPK ini akan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Partai Politik,” kata Pahala  dikutip Tempo.co (***) 

 Komentar

Berita Terbaru
News27 Mei 2026 00:52
Barru Raih UHC Awards 2026, Tegaskan Komitmen Perluasan Akses Layanan Kesehatan
Jakarta, trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori madya atas keberhasilan mem...
News27 Mei 2026 00:49
Barru Luncurkan Call Center 112, Perkuat Respons Darurat dan Digitalisasi Layanan Publik
Barru, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis di sektor pelayanan publik melalui peluncuran layanan d...
News27 Mei 2026 00:45
Pemkab Barru Buka FKP RKPD 2027, Prioritaskan Pelayanan Publik di Tengah Tantangan Anggaran
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Kerja Pemeri...
News27 Mei 2026 00:42
Pemkab Barru Matangkan Pilkades 2026, Pemungutan Suara Dijadwalkan 25 Mei
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 melalui rapat koordinasi bersama Fo...